Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Cuma Narkoba, Ini Deretan Kasus Hukum yang Pernah Membelit Sandy Tumiwa

Tak Cuma Narkoba, Ini Deretan Kasus Hukum yang Pernah Membelit Sandy Tumiwa Sandy Tumiwa. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap petugas Polsek Menteng, Jakarta Selatan. Dia diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio (19) di lantai 12 Hotel The Groove, pada Jumat (1/3) dini hari.

Kasus hukum yang menjerat mantan suami Tessa Kaunang ini bukanlah pertama kali. Pria yang saat ini berstatus sebagai duda ini beberapa kali harus berurusan dengan polisi.

Berikut kasus hukum yang pernah menjerat Sandy Tumiwa :

1. Terlibat Investasi Bodong

Sandy Tumiwa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada akhir 2015 lalu. Sandy bahkan telah ditetapkan tersangka karena kasus penipuan investasi bodong.

Tuduhan investasi bodong yang dilakukan Sandy Tumiwa dikabarkan merugikan 3.000 nasabahnya. Modusnya, Sandy mengiming-imingi keuntungan yang luar biasa para nasabahnya yang berada di seluruh Indonesia. Selama beberapa bulan awal, Sandy membayarkan keuntungan secara lancar kepadanya, namun masuk bulan ketiga, ada nasabah yang mengaku belum dibayar.

Sandy tak sendiri. Dia ditangkap dengan seorang pelaku lain yakni seorang wanita bernama Astriana. Modus penipuan yang dilakukan ini berlangsung melalui PT CSM Bintang Indonesia. Dalam perusahaan tersebut, Sandy bertindak sebagai Komisaris Utama. Sementara Astriana bertindak sebagai Direktur Utama.

Dana yang terkumpul saat itu kurang lebih Rp 7 miliar. Sandy tidak dapat mengembalikan dana para investor. Sandy Tumiwa pun divonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia harus menjalani hukuman dua tahun penjara.

2. Grebek Rumah Tessa Kaunang

Tindakan Sandy Tumiwa yang menggerebek rumah mantan istri Tessa Kaunang di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal tahun 2018 lalu berbuntut panjang. Sandy saat itu mengumpulkan massa menggerebek rumah Tessa, karena Tessa dianggap kerap membawa laki-laki masuk ke rumahnya sampai menginap. Namun apa yang didugakan Sandy Tumiwa tak terbukti. Tessa yang tak terima dengan tindakan sang mantan suami, melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya, ditemani pengacara Sunan Kalijaga.

Tessa melaporkan Sandy dengan pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media sosial tessa mengaku terganggu dan merasa namanya tercemar gara-gara tindakan Sandy. Namun seiring berjalannya waktu, kasus itu meredup dan Tessa memilih berdamai

3. Rusak Barang Istri Siri

Sandy Tumiwa pun pernah dilaporkan oleh istri sirinya bernama Roihanah Azizah Fithry Octavia ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini terjadi pada akhir tahun 2018 lalu.

Sandy dipolisikan terkait dugaan pengrusakan barang milik sang istri siri. Kejadian bermula saat Sandy Tumiwa dan Roihanah sempat cekcok di apartemen keduanya di Cibubur.

Setelah cekcok, Sandy Tumiwa kemudian merusak barang-barang milik Roihanah. Sejumlah barang yang rusak yakni ponsel dan chargernya, serta satu set peralatan make up. Roihanah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Awal mula pertengkaran disebut-sebut jika Sandy Tumiwa sempat tersulut api cemburu dengan menuduh sang istri berselingkuh. Sandy Tumiwa disangkakan pasal tentang perusakan. (mdk/end)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP