Sandra Dewi mengeluhkan di hadapan majelis hakim, "Sebanyak 141 perhiasan emas saya telah disita, dan klien saya mengajukan protes. Selama 20 tahun, saya telah menjadi brand ambassador untuk tiga merek, menerima endorsement, dan membuat konten untuk promosi, namun semua itu kini disita bersamaan dengan merek saya."
Ia menjelaskan bahwa emas batangan yang disita berasal dari orang tuanya sebagai hadiah untuk merayakan kelahiran anak pertama mereka.
"Saya memiliki satu batangan kecil yang diberikan oleh orang tua saya. Ini adalah tradisi Tionghoa yang dilakukan ketika anak pertama saya lahir, di mana nenek dan kakek memberikan emas, namun sayangnya itu disita oleh Kejaksaan," keluhnya.
Advertisement
Sandra Dewi juga membantah mengenai penyitaan 2 unit apartemen dan 141 unit perhiasan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa kedua aset tersebut adalah hasil kerja kerasnya sebagai influencer dan brand ambassador.
Dia memperoleh dua unit apartemen dari perannya sebagai Brand Ambassador sebuah perusahaan properti, bahkan sebelum menikah dengan Harvey Moeis. Sementara itu, perhiasan yang dimilikinya merupakan hasil endorsement, dan dia menegaskan bahwa perhiasan tersebut tidak dibeli oleh Harvey Moeis sebagai suaminya.
"Saya mendapatkan endorsement dari brand internasional yang terkemuka. Tiga brand telah meng-endorse saya, sehingga saya dapat merancang perhiasan sesuai dengan bentuk dan warna yang saya inginkan. Namun, ketika penyidik melakukan penyitaan, toko-toko emas tersebut mempertanyakan hal itu," jelas Sandra.
Advertisement
Sandra Dewi mengakui bahwa penyidik Kejaksaan Agung telah menyita satu emas batangan, tetapi dia tidak ingat berapa beratnya. "Apakah ada emas batangan?" tanya hakim.
"Sandra Dewi mengungkapkan, 'Saya memiliki emas batangan kecil yang merupakan pemberian dari orang tua saya. Hal ini sesuai dengan tradisi etnis Tionghoa, di mana orang tua memberikan emas saat kelahiran anak pertama.'"