Baca Juga
Indonesia Tegaskan Komitmen Bantu Wujudkan Perdamaian Myanmar Melalui Dialog Inklusif ASEAN
Advertisement
8 Potret Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Bercerai Setelah 15 Tahun Menikah, Hak Asuh 3 Anak Sudah Diputuskan!
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh adik Raffi Ahmad telah dikabulkan sebagian oleh majelis hakim.
Advertisement
"Untuk perkara tersebut (Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim hari ini," kata Taslimah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Dalam putusannya, hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Andika Rosadi dan menetapkan talak satu terhadap Nisya Ahmad.
Advertisement
"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," kata Taslimah.
Advertisement
Selain perceraian, pengadilan juga memutuskan hak asuh atas ketiga anak pasangan ini. Hakim menetapkan bahwa Nisya Ahmad berhak mengasuh ketiga anaknya, sementara Andika tetap diberikan hak untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka.
Advertisement
"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," jelasnya.
Advertisement
Andika Rosadi diwajibkan untuk memberikan nafkah iddah kepada Nisya Ahmad dan menanggung seluruh kebutuhan ketiga anak mereka. Taslimah juga menambahkan bahwa sebagian hasil mediasi tidak dapat diterima oleh pengadilan.
Advertisement
"Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima," katanya.