Setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan bahwa Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, Nikita Mirzani merasa sangat bersyukur karena penantiannya selama tujuh bulan akhirnya berakhir.
Bintang film Nenek Gayung bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, telah melaporkan kasus pencabulan dan aborsi yang melibatkan putrinya, Lolly, kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2024.
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini tidak terlepas dari peran penting Lolly yang memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan jujur.
Dia merasakan sakit yang mendalam ketika mendengar pengakuan putrinya.
"Akhirnya gue bisa makan sekarang. Sudah bisa tidur nyenyak karena dari kemarin jujur susah makan guys. Apalagi, tahu L**** BAP-nya jujur banget. Sebagai seorang ibu aku sakit hati," ungkap Nikita Mirzani.
Advertisement
Peristiwa itu Telah Berlangsung
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir Real pada Sabtu (15/2/2025), Nikita Mirzani, penyanyi lagu "Nikita Gang", mengungkapkan bahwa ia telah menyadari situasi yang tidak bisa diubah. Ia merasa bahwa saat ini, langkah terbaik adalah melanjutkan kehidupannya bersama anak-anaknya.
Nikita menambahkan, "Tapi, ya sudah namanya juga sudah terjadi. Mau digimanain? Pokoknya malam ini, malam Nisfu Syaban ini luar biasa. Tidak sia-sia doa." Ia juga menyatakan bahwa sebelum malam tersebut, semua doa yang ia panjatkan kepada Allah SWT telah disampaikan, dan ia bersyukur karena "Alhamdulillah diijabah," tuturnya. Dengan pernyataan ini, Nikita menunjukkan sikap positif meskipun menghadapi tantangan dalam hidupnya.
Advertisement
Berikan Tentang Razman Nasution
Nikita Mirzani kemudian membahas tentang pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, yang menunjukkan emosi yang kuat saat sidang terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menyatakan, "Jadi Razman (Nasution) mungkin setelah kasus ini kayaknya dia turun berat badan, susah makan, karena dilaporin sama Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Itu serius," lanjutnya.
Pernyataan Nikita tersebut menunjukkan bahwa Razman mungkin mengalami tekanan yang cukup berat akibat kasus ini. Hal ini juga menggambarkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh para pengacara dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan nama baik seseorang. Dengan demikian, dampak emosional dan fisik dari proses hukum bisa sangat memengaruhi para pihak yang terlibat.
Advertisement
Diberhentikan dari Pekerjaan Sebagai Pengacara
Menurut laporan dari Antara pada Kamis, 13 Februari 2025, Mahkamah Agung telah membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Razman Nasution.
Pembekuan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dengan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025. Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Nikita Mirzani yang memberikan komentar pedas mengenai situasi yang menimpa Razman.
Nikita Mirzani menyatakan, "Terus diberhentikan jadi lawyer. Walaupun dia sudah enggak laku jadi lawyer, tapi diberhentiin itu sakit guys." Ia menekankan bahwa meskipun Razman mungkin sudah tidak memiliki banyak klien, keputusan untuk memberhentikannya tetap menyakitkan. Komentar ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari situasi tersebut terhadap karier seorang advokat.