Nora Alexandra: Semoga Jerinx Bisa Tepati Janjinya Fokus ke Istri dan Menata Hidup

Baru saja menghirup udara bebas, Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka pengancaman kepada Adam Deni. Sebagai istri, Nora Alexandra berharap bila Jerinx dan Adam bisa berdamai.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Nora Alexandra: Semoga Jerinx Bisa Tepati Janjinya Fokus ke Istri dan Menata Hidup
perubahan sikap Jerinx usai bebas. ©2021 Merdeka.com/instagram.com

Baru saja menghirup udara bebas, Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka pengancaman kepada Adam Deni. Sebagai istri, Nora Alexandra berharap bila Jerinx dan Adam bisa berdamai.

Di laman instagramnya, wanita cantik itu mencurahkan isi hatinya. Ia benar-benar ingin Jerinx dan Adam berdamai agar mereka bisa menjalani hidup masing-masing dan tak terlibat keributan.

Bukan hanya itu, wanita kelahiran Jember, 12 November 1994 itu pun berharap bila Jerinx bisa menepati janjinya untuk lebih fokus kepada istri dan menata hidup lebih baik.

Kata wanita berambut panjang itu, sebagai istri tentu tak ada salahnya bila ia ingin tak ada keributan lagi antara suaminya dengan siapapun, terutama. Maka dari itu, ia ingin Jerinx berdamai dengan Adam.

"Gak ada salahnya saya ingin mereka damai, dan memang saya gak suka keributan ini, sangat2 wajar saya ingin kedua belah pihak ini damai," terang Nora di laman instagramnya.

"Agar bisa melanjutkan hidupnya masing-masing dan gak ada keributan di kemudian hari," sambungnya.

Nora benar-benar berharap bila Jerinx bisa menepati janjinya. Salah satu janjinya adalah fokus kepada istri. Nora benar-benar berharap bila Jerinx tak lagi terlibat konflik.

"Semoga JRX bisa tepati janjinya untuk lebih fokus ke istri dan menata hidup," kata Nora.

Jerinx belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Adam melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan atau pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut diajukan Adam ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Rekomendasi