Meski Dipenjara, Pablo dan Rey Utami Ikut Sumbang Rp1 M untuk Warga Terdampak Corona

Meski masih berada di balik penjara, Pablo Benua dan Rey Utami turut membantu masyarakat yang terdampak virus Corona. Tak tanggung-tanggung, Pablo dan Rey menyumbang Rp1 miliar untuk masyarakat.

Dian Rosadi
Oleh Dian Rosadi - Reporter
Meski Dipenjara, Pablo dan Rey Utami Ikut Sumbang Rp1 M untuk Warga Terdampak Corona
Pablo dan Rey Utami Sumbang Rp1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona. ©2020 Merdeka.com/Instagram Pablo Benua

Meski masih berada di balik penjara, Pablo Benua dan Rey Utami turut membantu masyarakat yang terdampak virus Corona. Tak tanggung-tanggung, Pablo dan Rey menyumbang Rp1 miliar untuk masyarakat.

Hal itu diketahui dari postingan Pablo Benua di instagram. Instagram Pablo sendiri dikelola oleh admin lantaran masih harus menjalani hukuman.

Sumbangan Rp1 Miliar dalam Bentuk Sembako dan Uang Tunai

Dalam foto yang diunggah, tampak warga menerima paket sembako. Di belakangnya tampak sebuah spanduk bertuliskan 'Pablo Benua & Rey Utami Sumbang 1 Miliar Rupiah'.

"Post by Admin... di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia, Pablo Benua dan Rey Utami Memberikan Bantuan atau Menyumbangkan sedikit rezekinya Sebesar 1 Milliar Rupiah dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan," tulis akun Pablo Benua dalam keterangan fotonya.

Nilai Bantuan Sengaja Disebutkan

Sang admin mengaku sengaja menyebutkan besaran nilai sumbangan. Hal ini disebutnya sebagai bentuk transparansi.

"Mohon Maaf , Nilai Sumbangan Sengaja Disebutkan agar Transparan dan benar-benar Nilai yang disumbangkan diketahui oleh Masyarakat, sehingga benar-benar tersalurkan dengan Baik dan Sampai ketangan Masyarakat," tulisnya lagi.

Sampaikan Doa

Dalam tulisannya, admin akun instagram Pablo turut menyampaikan doa agar selalu diberikan perlindungan dan dijauhkan dari penyakit.

"Semoga Allah memberikan Perlindungan bagi kita Semua, menjauhkan kita dari segala penyakit dan memberikan Berlipat-lipat Kebaikan bagi kita semua ... Aamin YRA," ungkapnya.

Pablo dan Rey Masih di Rutan Polda Metro

Pablo dan Rey tidak bisa kut menyerahkan bantuan lantaran masih harus menjalani hukuman di Rutan Polda Metro Jaya.

"Mengingat Pablo dan Rey sedang Berada di Rutan Polda Metro Jaya dan Tidak bisa Ikut Turun Langsung dalam Penyaluran Bantuan. Terimakasih," katanya.

Pablo Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Pablo dan Rey Utami harus meringkuk di balik jeruji besi lantaran kasus ikan asin yang menjerat keduanya. Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara sementara Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Rekomendasi