Tiga tersangka kasus video 'ikan asin' Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua berbondong-bondong meminta maaf pada Fairuz A Rafiq. Pernyataan maaf itu berupa sepucuk surat dan dibacakan oleh kuasa hukum masing-masing.
Pasangan selebriti Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian memberikan reaksi berbeda setelah adanya permintaan maaf dari ketiga orang tersebut. Berikut permintaan maaf Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, dan tanggapan Fairuz A Rafiq:
Advertisement
Galih Ginanjar
Galih Ginanjar akhirnya menuliskan surat permintaan maaf pada Fairuz A Rafiq, setelah sebelumnya ia enggan meminta maaf. Surat permintaan maaf itu dibacakan oleh istrinya, Barbie Kumalasari.
"Selamat siang untuk semua masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, saya Galih Ginanjar pengen mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada ibu Fairuz, mamanya Fairuz, dan kakak-kakaknya ibu Fairuz, serta keluarga ibu Fairuz di manapun berada, atas keteledoran saya, kekeliruan saya, hingga mengakibatkan ketidaknyamanan ibu Fairuz dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di manapun ibu Fairuz berada".
Selain itu, Galih menyelipkan soal keinginan dirinya menulis lagu setelah bebas.
"Sekarang ini saya sangat bahagia karena Allah masih memberikan kekuatan untuk berkarya (menulis lagi selama menjalani penahanan). Insya Allah setelah bebas dari masalah ini, saya akan membuat dan recording album kompilasi bersama vokalis Kaka Band dan istri saya, Barbie Kumalasari".
Fairuz A rafiq sadar ada yang tidak beres dengan permintaan maaf Galih Ginanjar. Galih dituding tak tulus meminta maaf.
"Astaghfirullah baru sadar kalau surat itu isinya bukan fokus ke permintaan maaf. Terima kasih temen-temen yang udah info ke saya. Terima kasih rekan media dan masyarakat infonya, kalau saya gak ditag saya gak akan tahu. Makasih sekali lagi infonya," tulis Fairuz.
Advertisement
Pablo Benua
Bukan permintaan maaf, Pablo Benua menulis surat yang berisi pembelaan diri dan meminta bantuan. Lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Pablo memberikan surat tersebut. Bahkan Farhat menyebut bahwa Pablo tak akan berbuat sembarangan lagi.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para wanita di Indonesia. Bahwa kejadian yang baru saja menghebohkan Indonesia ini, bukanlah kemauan saya dan istri saya (Rey Utami)".
"Mungkin Allah SWT ingin menegur saya dan mengingatkan saya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT karena selama ini mungkin saya kurang bersyukur atas nikmat yang Allah berikan kepada saya".
"Saya memohon kepada seluruh masyarakat untuk bantu saya dan Rey dengan berdoa kepada Allah agar kami ditunjukkan jalan yang lurus," tulis Pablo.
Advertisement
Rey Utami
Mengikuti jejak Galih dan Pablo, Rey Utami juga menulis surat permintaan maaf untuk Fairuz A rafiq. Dalam surat itu, Rey mengaku ingin mengurus anaknya yang masih berusia 1 tahun. Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, M. Burhanudin.
"Surat pernyataan maaf
Saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada:
1. Ibu Fairuz Arafiq & beserta keluarga.
2. Seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan kasus Ikan Asin yang menghebohkan tersebut bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz Arafiq maupun wanita lain di Indonesia.
Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz Arafiq maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota.
Dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum.
Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Jakarta, 31 Juli 2019
Rey Utami.
Advertisement
Tanggapan Fairuz A Rafiq Soal Surat Permintaan Maaf Pablo dan Rey
Fairuz A Rafiq memberikan jawaban yang menohok soal surat permintaan maaf Pablo dan Rey Utami. Menurutnya, jika memiliki anak yang masih kecil tidak bisa dijadikan alasan untuk terlepas dari jerat hukum.
"Tanggapaan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak, terus melakukan tindak kriminal atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku mereka harus dijadikan tahanan luar," kata Fairuz A Rafiq.
"Berarti nanti kalau ada orang-orang yang melakukan kesalahan lagi, terus ketika mereka punya anak 'ah aku punya anak ini, aku bisa jadi tahanan luar' kang ngga kayak gitu," tambah Fairuz A Rafiq.
"Saya berharap banget pihak kepolisian untuk semuanya Komnas Perempuan, aku butuh keadilan. Kalau benar-benar itu terjadi aku kayak digebuk lagi, merasakan sakit lagi karena keadilan itu tidak benar-benar total aku dapatkan," kata Fairuz.