Saksi Jaksa Penuntut Umum sebut Jennifer Dunn lakukan rehabilitasi sebelum ditangkap

Namun juga ada hasil yang menyebutkan kalau Jennifer Dunn bukan cuma mengkonsumsi obat-obatan berjenis sabu saja.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Saksi Jaksa Penuntut Umum sebut Jennifer Dunn lakukan rehabilitasi sebelum ditangkap
Saksi Jaksa Penuntut Umum sebut Jennifer Dunn lakukan rehabilitasi sebelum ditangkap

Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika Artis Cantik Jennifer Dunn kembali digelar. Agenda kali ini adalah mendengar keterangan dari saksi Jaksa Penuntut Umum. Dalam kondisi hujan deras, sidang akhirnya digelar sekitar pukul 15.00 WIB.

Saksi yang dihadirkan adalah Dokter Dicky Oktrianda dari Klinik Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan beberapa fakta tentang kegiatan rehabilitasi yang dilakukan artis 28 tahun tersebut.

"Waktu itu rawat jalan selama 3 bulan. Dia dua minggu sekali lakukan tes urin. Mengobati kecanduan narkotika, melakukan pengobatan. Kemarin dia ikut program 3 bulan," ucap sang dokter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/5).

Masa rehabilitasi seharusnya berlangsung selama 6 bulan lamanya. Namun, menurut pengakuan saksi, artis yang akrab disapa Jedun ini hanya mengikuti program setengahnya. Selain itu, ia juga hanya datang sebanyak 7 kali ke klinik.

"Awalnya saya rekomendasi rawat inap dan akhirnya rawat jalan. 23 April sampai 23 Juli. Belum selesai (rehabilitasi), karena di bulan terakhirnya terdakwa tidak lakukan jadwal perawatan," jelasnya.

Sang dokter juga memberikan informasi mengenai kandungan zat yang ada dalam tubuh Jennifer Dunn. Selain sabu, Jennifer Dunn juga diketahui menggunakan ekstasi dan obat penenang berdasarkan hasil assessment. "Sempat melakukan tes dan hasil assessment dia dikabarkan positif metafetamin atau golongan 1," tambahnya.

(kpl/apt/ntn)

Rekomendasi