Penahanan dua komedian asal Jawa Timur yaitu Cak Percil dan Cak Yudho di Hong Kong karena masalah imigrasi menyita perhatian komedian Indonesia. Sejumlah komedian yang tergabung dari Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia (PASKI) yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Kadir, Ruben Onsu, Dery, dan Jarwo Kwat mendatangi Kementerian Luar Negeri, Jumat (9/2/2018) untuk menunjukkan solidaritasnya.
"Sebenarnya ke sini, pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang nggak tahu mereka siapa tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini. Kemarin juga nelpon bu menteri saya hari ini ketemu wakilnya," kata Eko Patrio.
Dua orang pelawak asal Jawa Timur itu sampai saat ini masih ditahan di Hongkong. Bahkan, karena melanggar Undang-Undang Imigrasi Hongkong, Cak Percil dan Cak Yudho harus membayar denda sebanyak HKD50.000 atau setara dengan Rp78 juta atau mendekam di penjara selama dua tahun.
"Kalau denda 78 juta, Insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar. Nggak usah penggalangan dana deh kalau 78 juta, Insya Allah teman-temen bisa kumpulin. Karena biarpun didampingi, yang namanya dipenjara nggak nyaman juga apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," kata Eko.
Atas kejadian ini Eko Patrio meminta seniman di Tanah Air harus lebih berhati-hati lagi ketika berada di luar negeri. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya maupun teman-teman seniman lainnya.
"Ini pembelajaran banget buat saya komedian-komedian yang sudah sering keluar negeri. Kami, dari Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia akan terus mendampingi dan ada bagi tugas untuk ke Kemenlu dan ke keluarga dua komedian itu," tandas Eko.
Sumber: KapanLagi.com