Istri Nassar KDI, Muszdalifah, meceritakan kronologis pembicaran uang tebusan saat si penculik menghubunginya. Perbincangan itu terjadi pada tanggal 17 Januari silam.
"Iya, aku jadi saksi sesuai pembicaraan, 300, 500, sampai 4 M. Saya bilang 500 juta, saya diketawain. Katanya enggak pantas Bu Musz harganya segitu, mereka mintanya langsung Rp 4 M," paparnya.
Selain ditertawakan saat menawar besaran uang tebusan, sang penculik juga memintanya untuk tidak menghubungi polisi.
"Saya bilang Rp 1 M diketawai juga. Saya tanya keadaan anak saya. Katanya sehat, makanya Ibu Musz jangan nangis melulu, jangan minta tolong ke kepolisian, karena polisi itu enggak membantu, yang membantu itu hanya uang," sambungnya.
Bersyukur saat berhasil ditemukan, putrinya tetap kuat meski sudah disekap selam 9 hari 8 malam. "Waktu ketemu cuma pucat saja, lemas. Alhamdulillah kuat," ucapnya.
Nassar KDI menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim terkait hukuman yang pantas untuk penculik putrinya itu. Dia beserta istri dan anaknya menjadi saksi untuk kali pertama.
"Sepantasnya, saya yakin pihak berwajib tahu berapa (vonis hukuman) yang pantas," ucap Nassar saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang, Senin (10/6).
Fadlun Bin Haryanto, terdakwa kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana, anak pasangan Nassar KDI dan Musdalifah kembali disidangkan. Nana diketahui diculik pada 17 Januari 2013 di sekolahnya, yakni SDN 6 Kota Tangerang, sesaat setelah pulang sekolah.
Fadlun melakukannya dengan terencana bersama-sama dengan rekannya bernama Asep Suhendar yang kini masih buron. (kpl/aha/dar)
Advertisement