Mendapat surat permohonan maaf dari pelaku penculikan anaknya membuat Nassar dan Muzdhalifah mendatangi Resmob Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian tentang bagaimana sikap yang harus diambil terkait permohonan maaf itu.
"Datang ke sini karena ada pihak lawyer dari tersangka yang mengajukan satu ajuan maaf. Dia gak bisa ajukan apapun selain maaf. Dia datang ke rumah, tapi sesuai etika lawyer sama lawyer. Kita tadi minta nasihat Polda Metro, pake lawyer gak. Kalo bisa gak usah. Karena kita korban, ga pake lawyer pasti dimenangkan," ujar Nassar usai bertemu petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).
Melalui pengacaranya, Fransisca Indrasari, Fadlun Hariyanto memberikan surat permohonan maaf yang ditulis sendiri. Tapi Nassar dan keluarga tidak bisa langsung memaafkan tersangka, dirinya butuh waktu.
"Tadi ada surat permintaan maaf dari tersangka lewat lawyer, mesti dipelajari dulu, karena tidak mungkin secepat kilat," pungkasnya. (kpl/hen/abs/dew)