Begini Kronologi Lolly Dipulangkan ke Nikita Mirzani Setelah Dititip di RS Polri Kramat Jati Usai Kabur dari Rumah Aman

Lolly dijemput keluarga Nikita MIrzani dan pengacara Fahmi Bachdim pada Jumat (17/1) malam.

M Altaf Jauhar
Oleh M Altaf Jauhar - Reporter
Begini Kronologi Lolly Dipulangkan ke Nikita Mirzani Setelah Dititip di RS Polri Kramat Jati Usai Kabur dari Rumah Aman
Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Razman Nasution Siap Dampingi Proses Selanjutnya (© 2025 Liputan6.com)

Setelah dititipkan di Rumah Sakit Polri yang terletak di Kramat Jati, Jakarta Timur, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, atau lebih dikenal dengan sebutan Lolly, akhirnya diserahkan kepada keluarganya. Informasi ini disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Menurut Nurma Dewi, penyerahan Lolly kepada pihak keluarga berlangsung pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Lolly dijemput kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachdim dan tantenya.

"Jadi betul sudah hari jumat sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik sudah memberikan ke pihak keluarga dari LM," ungkap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/1).

Dia juga menambahkan, "Tentu kita lampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga. Kemudian dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu bude dari ananda LM,".

Silakan sampaikan informasi mengenai penyerahan

Razman Nasution Kecewa, Tuding Lolly Anak Nikita Mirzani Tak Punya Empati untuk Vadel Badjideh
Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya Razman Arief Nasution. © 2025 Liputan6.com

Nurma mengungkapkan mereka telah berkoordinasi dengan Nikita, yang merupakan orang tua, mengenai proses penyerahan ini. Akibat dari koordinasi tersebut, Nikita mengutus seorang pengacara dan salah satu anggota keluarga untuk menjemput Lolly.

"Kita, penyidik, berkoordinasi dengan NM, kemudian yang dikirim atau mengambil dan mendampingi ananda LM kita memberikan surat berita acara penyerahan, kepada kuasa hukum dan pihak keluarga ananda LM," jelasnya.

Bukan Dijemput Razman Nasution

Lolly Tulis Surat Menyentuh, Memohon Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (Dok. via M. Altaf Jauhar) © 2025 Liputan6.com

Lolly telah memilih Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution sebagai pengacara yang akan mewakilinya. Meskipun demikian, Razman tidak termasuk dalam anggota keluarganya, sehingga pihak penyidik memutuskan untuk menyerahkan kembali kasus ini kepada keluarga Lolly.

"Kami memberikan ke yang jelas, ke keluarga," imbuhnya.

Tidak Ada Pemulangan Paksa

Sehubungan dengan sikap Lolly ketika diserahkan kepada keluarganya, Nurma Dewi menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses tersebut. Penyidik memberikan Lolly kepada perwakilan keluarga tanpa syarat tertentu.

"Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," ucap Nurma Dewi.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa proses penyerahan berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada tekanan yang dirasakan oleh pihak mana pun.

Nurma Dewi juga menambahkan situasi ini harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Keluarga Lolly berhak untuk menerima dan mendampingi Lolly tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

Rekomendasi