Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anji Diperiksa Polisi & Dicecar 45 Pertanyaan Kasus Hadi Pranoto: Pegel Sih

Anji Diperiksa Polisi & Dicecar 45 Pertanyaan Kasus Hadi Pranoto: Pegel Sih Anji Manji dan Hadi Pranoto. ©2020 Merdeka.com/instagram

Merdeka.com - Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan nama Anji memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim memiliki antivirus Corona atau Covid-19.

Dalam video di saluran YouTube MOP Channel dengan tajuk 'Cuap Cuap Update - Hampir 10 Jam Anji merasa Lelah Diperiksa Pihak Berwajib' yang tayang 10 Agustus 2020, Anji memaparkan tentang pengalaman pertamanya menjalani pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, Ani dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran berita bohong atas video hoaks bersama Hadi Pranoto mengenai obat Corona atau Covid-19.

Pengalaman Pertama

Kata Anji, ini merupakan kali pertama dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan polisi dalam kurun waktu yang sangat lama. Anji nyaris diperiksa polisi selama 10 jam.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini, dari tadi mulai jam 10 pagi, istirahat satu kali jam makan siang," terang Anji.

Dicecar 45 Pertanyaan

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Anji didampingi oleh kuasa hukumnya. Selama 10 jam melakukan pemeriksaan polisi, Anji mengaku dicecar sebanyak 45 pertanyaan.

"Tadi ada sekitar 45 pertanyaan tapi ada satu pertanyaan butirnya sampai e, abcde gitu," jelasnya.

Anji Ngaku Pegel

Menjalani pemeriksaan polisi yang cukup lama, Anji mengaku pegal. Ia berharap bahwa kasus ini akan segera tuntas karena membuatnya merasa tak enak.

"Saya pegel sih belum makan malem. Semoga cepet selesai pokoknya karena buat saya ini gak enak," imbuhnya.

Wawancara dengan Hadi Pranoto

Kasus ini bermula dari Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto yang disebut-sebut sebagai profesor dan pakar mikrobiologi. Saat wawancara, Hadi mengatakan memiliki terapi herbal yang disebut sebagai cairan antibodi Covid-19.

Lalu, cairan tersebut pun diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Klaim yang disebut Hadi pun dipatahkan oleh sejumlah pakar, tenaga medis, hingga para ahli. Anji lantas sadar bahwa kontennya meresahkan dan minta maaf.

Dilaporkan ke Polisi

Anji dan Hadi Pranoto kemudian dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

"Kegiatan itu juga dilarang di pasal 28 ayat 1 UU ITE dikatakan barang siapa yang menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan konsumen, ada dugaan ketika itu disampaikan seperti ada penjualan produk barang dagangan herbal," jelas Muannas.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP