LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

YLKI imbau konsumen hati-hati beli properti di area reklamasi DKI

Pengembang disebut belum memiliki seluruh izin pembangunan dari Pemda DKI.

2016-04-09 09:00:00
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta. Properti di daerah ini dikhawatirkan berisiko di kemudian hari.

"Reklamasi Teluk Jakarta masih bermasalah terkait perizinan, dan kelaikan dari sisi lingkungan. Ironisnya pengembang sudah gencar menawarkan atau mengiklankan penjualan produknya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, seperti dilansir Antara, kemarin.

YLKI menilai potensi untuk timbul sengketa di area reklamasi Teluk Jakarta di kemudian hari sangat besar. Sedangkan, konsumen pembeli properti memiliki posisi hukum sangat lemah.

Karena itu, demi menghindari pelanggaran hak-hak konsumen, YLKI menyarankan masyarakat tidak tergiur oleh tawaran produk properti di area reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasi mengalami titik terang.

"Setidaknya pengembang harus memiliki empat dokumen hukum atau perizinan sebelum memasarkan produk properti, yaitu izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi dan izin mendirikan bangunan," tuturnya.

Tulus mengatakan semua izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan saat ini sejumlah pengembang baru memiliki izin prinsip.

"Karena itu, jangan sekali-kali melakukan transaksi produk properti hasil reklamasi apabila pengembang belum memiliki empat perizinan tersebut," katanya.

Terkait dengan hal tersebut, YLKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan promosi atau pemasaran produk properti hasil reklamasi oleh pengembang yang belum memiliki empat dokumen perizinan.

Baca juga:
Ahok dengarkan curhat Sunny: Dia bilang itu fitnah!
Berubah lagi, kini Ahok sebut Sunny adalah staf urusi politik
Sunny dicekal karena disebut dalam BAP kasus suap Raperda Zonasi
KPK belum temukan indikasi Stafsus Ahok terlibat suap Podomoro
Reklamasi pantai Jakarta, KKP siap diskusi dengan Ahok
Ahok curiga ada oknum yang bermain di Pulau C
Disebut Bapak Reklamasi & Gubernur Podomoro, ini jawaban Ahok

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.