Ahok curiga ada oknum yang bermain di Pulau C
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) curiga ada pihak yang bermain dalam penyegelan bangunan yang ada di pulau C, kawasan reklamasi Pantai Utara Jakarta. Hal ini karena bangunan pulau C itu baru sekarang disegel. Padahal, surat peringatan satu sudah satu tahun lalu dikeluarkan.
"Enggak, makanya bilang saya curiga dibawahnya orang main, itu yang masih kita selidiki," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4).
Pemerintah Provinsi DKI saat ini menghentikan pembangunan pulau C dengan alasan karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Atas kecurigaan Ahok, dia pun mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Ahmadi untuk menyelidiki masalah ini.
Tak hanya untuk pulau C, pembangunan di atas pulau-pulau itu pun tidak diperbolehkan sampai Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara disahkan oleh DPRD.
"Kalau untuk reklamasi enggak salah loh, yang lalu lalang enggak masalah loh, yang enggak boleh kan yang mendirikan bangunan," tegas Ahok.
Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi mengatakan, SP 1 sudah dilayangkan sejak 8 Juni 2015 lalu. Kemudian SP berikutnya hingga penyegelan juga sudah dilakukan sejak tahun lalu.
"Kami sudah layangkan SP, segel, dan Surat Perintah Bongkar (SPB). SP 1 sudah sejak tanggal 8 Juni tahun lalu," ujar Iswan kemarin.
Adapun pengembang Pulau seluas 276 hektare itu adalah PT Kapuk Naga yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Grup.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya