LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wijaya Karya Gabung Dalam Holding BUMN Perumahan, ini Alasan Pemerintah

PT Wijaya Karya Tbk akan berubah status dari persero menjadi non-persero. Status ini merupakan langkah awal perusahaan untuk masuk sebagai salah satu anggota holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

2019-01-28 14:13:27
Holding BUMN
Advertisement

PT Wijaya Karya Tbk akan berubah status dari persero menjadi non-persero. Status ini merupakan langkah awal perusahaan untuk masuk sebagai salah satu anggota holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, mengungkapkan alasan WIKA masuk sebagai anggota holding BUMN Perumahan. Hal ini lantaran, WIKA selama ini dikenal sebagai BUMN karya yang fasih menangani banyak proyek infrastruktur.

"Kita mempertimbangkan arah ke depan prioritas perumahan harus didukung BUMN yang kuat di samping infrastruktur. Tidak ada alasan spesifik karena kita lihat sekarang ada Waskita yang juga fokus di jalan tol, kemudian sudah ada Jasa Marga, sudah ada HK," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1).

Advertisement

Dia menjelaskan, tujuan perseroan menjadi anggota holding BUMN Perumahan ialah untuk menyeimbangkan BUMN yang kuat di sisi perumahan. "Jadi memang kita lihat untuk balancing unsur perumahan penting, kita butuh yang kuat juga seperti WIKA," ujarnya.

Adapun secara resmi, status WIKA dari persero menjadi non-persero akan berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). "Tapi secara resmi status WIKA menjadi Non-Persero ini berlaku sejak akte inbreng. Itu dilakukan setelah terbit PP holding BUMN," pungkasnya.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Advertisement

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Menteri Rini Perintahkan Seluruh Holding BUMN Terbentuk Maret 2019
Peraturan Holding BUMN Infrastruktur Ditarget Selesai Hari Ini
Resmi Jadi Sub Holding Gas, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp 20,18 Triliun
Holding BUMN Infrastruktur Janji Tak Ambil Proyek di Bawah Rp 100 Miliar
Holding BUMN Perumahan Siap Dorong Pembangunan Kota Mandiri di 2020
Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Ditargetkan Terbentuk Desember 2018
Holding BUMN Migas bakal maksimalkan penggunaan gas dalam negeri

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.