LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Whatsapp Bakal Luncurkan Pembayaran Digital, Ini Respons Bos BI

Bank Indonesia meminta WhatsApp untuk melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

2019-08-22 17:13:11
WhatsApp
Advertisement

Aplikasi pengirim pesan di bawah naungan Facebook Inc, Whatsapp berencana meluncurkan pembayaran digital. Penawaran pelayanan transaksi mobile tersebut disinyalir sebagai salah satu upaya memanfaatkan sektor e-commerce yang tumbuh pesat di negeri ini.

Mengenai rencana ini, Bank Indonesia meminta WhatsApp untuk melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan dari WhatsApp. Meski demikian, dia juga meminta agar pengelola aplikasi pesan tersebut patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah jika mau bermain di pasar lokal.

Advertisement

"WhatsApp itu pelaku asing. Semua pelaku asing apapun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, dan harus mau adopsi sistem di Indonesia," tegas Perry saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Dia menegaskan, Bank Indonesia akan terus mendorong akselerasi digital ekonomi keuangan, termasuk juga dengan mempercepat pemberian proses perizinan sebagai PJSP. "Oleh karena itu, saya mengharapkan, kalau mengajukan izin, pelajari dulu persyaratannya, penuhi dokumen-dokumennya, baru kemudian menyampaikan," pinta dia.

"Jangan hanya permohonan saja tanpa melengkapi dokumen, sehingga itu mempercepat prosesnya. Kalau tidak seperti itu akan memperlambat," dia menambahkan.

Advertisement

Maka dari itu,d dia mendesak WhatsApp untuk terlebih dulu mempelajari segala ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan permohonan untuk menjadi PJSP di Indonesia. "Lengkapi dokumennya, baru kemudian disampaikan. Petugas-petugas kami betul-betul saya minta untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan," tukas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
BI Proyeksi Rupiah Bakal Terus Menguat Ditopang Aliran Masuk Modal Asing
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,5 Persen
BI Diproyeksi Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan
Tiga Bank Telah Minta Izin Kerja Sama dengan Alipay dan WeChat
Gubernur BI: Ke Depan QR Code Bisa untuk Beli Kebutuhan Sehari-hari
Diklaim Menguntungkan, Berapa Biaya Transaksi Pakai QRIS Milik Bank Indonesia?

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.