Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur BI: Ke Depan QR Code Bisa untuk Beli Kebutuhan Sehari-hari

Gubernur BI: Ke Depan QR Code Bisa untuk Beli Kebutuhan Sehari-hari Gubernur BI Perry Warjiyo. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan penggunaan kode respon cepat (Quick Response Code/QR Code) uang elektronik ke depannya akan dapat secara masif digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli makanan, minuman, hingga transportasi.

Perry mengatakan standarisasi Kode QR uang elektronik menganut prinsip universal untuk seluruh kalangan masyarakat. Artinya, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menawarkan layanan transaksi Kode QR akan didorong untuk bekerja sama dengan berbagai sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar layanan Kode QR dapat mencakup seluruh transaksi.

"QRIS akan unggul dan universal. Semua lapisan masyarakat bisa menggunakan ini, penjual bakso bisa gunakan ini, mie goreng juga," ujar Perry seperti ditulis Antara, Sabtu (17/8).

Perry meyakini QRIS akan meningkatkan penetrasi layanan keuangan digital ke masyarakat sehingga dapat mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,

Perry mengatakan QRIS berisi acuan bagi seluruh PJSP Kode QR seperti Go-Pay, Grab-Pay, Dana, OVO dan lainnya, yang harus diikuti. Setelah peluncuran QRIS pada Hari Kemerdekaan ini, BI memberikan waktu transisi kepada PJSP untuk menyesuaikan secara keseluruhan bisnis dan operasi Kode QR dengan QRIS hingga 1 Januari 2020.

"Di tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) yakni penjual (merchant) yang akan menampilkan Kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran," ujar dia.

Pada 1 Januari 2020 nanti, seluruh PJSP harus mengikuti standar QRIS. Saat ini PJSP yang menggunakan Kode QR masih dapat beroperasi sembari memenuhi ketentuan dalam QRIS.

BI juga akan menyempurnakan peraturan yang melandasi penggunaaan Kode QR. Saat ini, acuan teknis penyelenggara uang elektronik termasuk penggunaan sumber dana Kode QR termuat dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur 20/21/PADG/18.

Saat ini masyarakat dapat menggunakan layanan kode QR dengan dana yang bersumber dari kepemilikan uang elektronik berbasis server dompet elektronik dan juga rekening perbankan.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Sebelum diluncurkan pada Sabtu ini, spesifikasi teknis standar Kode QR dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Sederet Manfaat Pakai QRIS di BRImo Bagi Konsumen dan Merchant

Sederet Manfaat Pakai QRIS di BRImo Bagi Konsumen dan Merchant

QRIS sendiri menjadi alat yang merupakan revolusi dari QR code yang berasal dari berbagai PJSP.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI

Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI

Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya