LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Waspadai penipuan pengangkatan honorer Kategori 2 jadi PNS

"Jangan percaya pihak-pihak yang menawarkan diri bisa mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS."

2015-09-21 15:06:16
Honorer
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan masyarakat, khususnya honorer Kategori 2 agar tidak tertipu dalam proses pengangkatan jadi PNS.

Pasca kesepakatan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dengan Komisi II DPR untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2), harus diwaspadai munculnya pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari suatu keadaan seperti yang sering dilakukan calo. Kementerian PANRB meminta agar para tenaga honorer tetap tenang, dan tidak terpengaruh kalau ada informasi-informasi yang beredar, selain informasi resmi dari Kementerian PANRB.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, mengatakan bukan tidak mungkin akan muncul pihak yang menawarkan jasa kepada tenaga honorer Kategori 2 untuk bisa cepat diangkat. Sudah pasti, tawaran itu dengan embel-embel minta sejumlah dana.

Advertisement

"Pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan diri bisa mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS," ujar Herman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9).

Menurut Herman, seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis. "Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kementerian PANRB atau BKN, misalnya, jangan ditanggapi," tegasnya.

Hal lain yang juga perlu diperhitungkan adalah, kemungkinan adanya upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2), serta penggiringan ke alat politik (Pilkada) oleh incumbent. Hal seperti itu harus dihindari dan dicegah.

Advertisement

"Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," tegasnya.

Diingatkan juga agar honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, silakan melapor ke polisi. Kalau terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga harus berhadapan dengan penegak hukum.

Namun yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. "Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kementerian PANRB," tutupnya.

Baca juga:
Polisi: Korban penipuan CPNS di Jabar capai 1.003
PNS kena gendam, uang Rp 77 juta dibawa kabur pelaku
Ibu rumah tangga tipu peserta CPNS sampai puluhan juta rupiah
Jadi tersangka penipuan CPNS, guru ini tetap dapat gaji & tunjangan
Calo PNS tipu korban miliaran rupiah diringkus Polres Mojokerto

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.