PNS kena gendam, uang Rp 77 juta dibawa kabur pelaku
Merdeka.com - Jajaran Reserse Kriminal Polresta Kota Yogyakarta berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus gendam, Rabu (12/8). Ketiga pelaku yang biasa mencari korban ibu-ibu ini berhasil menipu korbannya sampai Rp 77 juta.
Ketiga pelaku yang bernama Maulana (42), Indah Sari (34) dan Supriyadi (38) merupakan warga Batam dan warga Pinrang Sulawesi Selatan. Mereka beraksi dengan dengan berpura-pura tidak saling kenal guna meyakinkan korban.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin mengatakan pengungkapan tersangka bermula dari penipuan yang dialami Sri Mukasih (47) seorang PNS warga Josari Tridadi, Sleman. Saat itu korban baru selesai belanja di Mirota Kampus, Selasa (11/8) siang.
"Jadi korban baru keluar bertemu dengan pelaku Supriyadi. Pelaku mengaku punya mustika yang bisa memberkahi harta. Lalu dua temannya datang berpura-pura tertarik," katanya pada wartawan, Kamis (13/8).
Setelah itu korban pun diajak masuk ke dalam mobil. Kemudian korban dibujuk memasukkan harta bendanya ke dalam tas pelaku. Untuk meyakinkan kedua teman pelaku juga melakukan hal yang sama.
"Korban baru sadar ditipu malam hari, jam delapan. Sadarnya tas yang dibawa bukan tas miliknya. Kemudian korban melapor," terangnya.
Setelah dilacak petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Solo. Rencananya mereka akan kabur ke Sulawesi setelah aksi penipuan tersebut.
"Dari tangan ketiga pelaku polisi menyita uang Rp 6,5 juta, perhiasan dua gelang emas seberat 40 gram, gelang kaki emas seberat 17 gram, tiga cincin emas seberat 18 gram, kalung emas 15 gram, liontin berlian seharga Rp 10 juta dan 4 buah kartu ATM. Kalau ditotal sampai Rp77 juta," urainya.
Sebelumnya ketiganya pernah beraksi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ketiga pelaku pun kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya