LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Waspada, Modus Baru Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Legal

Togam menyebut dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah di deteksi oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum adanya ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.

2018-12-04 14:51:00
penipuan investasi
Advertisement

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing membeberkan salah satu modus penipuan investasi berkedok koperasi di Indoenesia yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Modus yang dilakukan oknum ini dengan cara menduplikat website resmi koperasi yang legal.

"Modus saat ini copy website yang seakan-akan kegiatan ditawarkan legal jadi mirip dia duplikasi website yang resmi dan fitur-fitur itu bisa sama tapi pada akhirnya ada fitur-fitur yang diperuntukan untuk jebak masyarakat," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12).

"Nah ini yang perlu diwaspadai sebenarnya jadi seakan-akan legal tapi enggak. Hanya dimanfaatkan saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Advertisement

Sebelumnya, Togam menyebut dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah di deteksi oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum adanya ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.

"Contoh ada yang menawarkan perkebunan, kolam, ikut, langsung ikut tapi enggak tahu lokasi di mana statusnya apa, karena kalau belum ditetapkan badan hukumnya, belum bisa disebut koperasi. Jangan-jangan kita hanya tahu koperasi letter lock tapi substansinya enggak," tegas dia.

Untuk itu, OJK bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah memetakan strategi untuk menghadapi penipuan investasi tersebut. Salah satunya melalui kebijakan preventive seperti edukasi dan sosialisasi melalui pemerintahan daerah.

Advertisement

Baca juga:
OJK Sebut Pemahaman Masyarakat Tentang Koperasi Masih Minim
Genjot Penyaluran Kredit, OJK Dorong Bank Garap Sektor Pariwisata
Gandeng OJK, Santriveritas Dorong Para Santri Kembangkan UMKM Berbasis Digital
Indonesia Jadi Negara Kedua di ASEAN Terapkan Percepatan Penyelesaian Transaksi Saham
Bos OJK: Tekanan Rupiah Dari Faktor Eksternal Mulai Mereda
Investasi Bodong Oleh Fintech, Ini Strategi OJK Cegah Masyarakat Jadi Korban

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.