Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot Penyaluran Kredit, OJK Dorong Bank Garap Sektor Pariwisata

Genjot Penyaluran Kredit, OJK Dorong Bank Garap Sektor Pariwisata OJK paparkan paket kebijakan untuk peningkatan ekspor dan perekonomian. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan kredit tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah akan mendorong potensi-potensi ekonomi di Indonesia. Itu antara lain adalah dengan menggarap sektor pariwisata.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pada tahun depan, tantangan Indonesia bukan hanya terletak pada suku bunga acuan perbankan, melainkan menggali dan memaksimalkan potensi ekonomi lain dalam negeri.

"Tahun depan suku bunga bukan satu-satunya kendala dalam pemberian kredit. Tapi lebih banyak kepada potensi ekonomi yang kita dorong dengan pemerintah. Ini lho ada potensi sektor pariwisata, sektor mining, kelapa sawit, dan lain-lain," ucapnya di Jakarta Selatan, Senin (3/12).

Wimboh menjelaskan, pemerintah pada tahun depan sebaiknya cukup jeli dalam memanfaatkan peluang melalui kebijakan yang dibuat. Kebijakan menjadi krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2019. "Pemerintah harus mencari kiat untuk menggali potensi-potensi dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Mulai dari perpajakan, apa sajalah, keuangan. Ini untuk bisa benar-benar ekonomi harus tumbuh," jelasnya.

Adapun kata Wimboh, potensi ekonomi lain harus segera dimaksimalkan manfaatnya seiring dengan pertumbuhan penduduk di tahun-tahun mendatang. "Karena apa? Penduduk kita tambah banyak. Kalau itu (pertumbuhan ekonomi) tidak tumbuh, otomatis kebutuhan kita sandang pangan papan ini jadi tanggungjawab siapa, barangnya sama tapi yang butuh banyak. Dan kita potensinya besar, sumbernya besar," tandas bos OJK.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya