Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) eksplorasi beralih kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.
"Ada dua blok yang berubah jadi gross split,"kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/12).
Menurut Arcandra, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan pembagian hasil migas (split). Namun, ketika ditanyakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan blok migas yang akan mengubah kontrak menjadi gross split, dia belum bisa menyebutkan.
"Base splitnya seperti di peraturan Menteri, saat ini masih dihitung splitnya," tuturnya.
Sebelumnya, Eni Indonesia Ltd bersedia mengubah kontrak bagi hasilnya, dari cost recovery menjadi gross split, untuk pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Merakesh. Hal tersebut pertama kali dilakukan kontraktor yang menggarap lapangan eksplorasi.
Eni yang saat ini sedang mengembangkan lapangan Marakesh dengan sukarela mengubah skema bagi hasilnya menjadi gross split, pemerintah pun akan menyetujui rencana dan pengembangan plan of development (POD) dan penandatangan perubahan skema bagi hasil.
"Pengembangan lapangan Merakesh Eni setuju dari PSC cost recovery jadi gross split. Kita target POD disetujui dan kontrak bagi hasil amandemen sebelum 12 Desember," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kontrak Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Raup USD 12 Juta
Eni Indonesia Jadi Perusahaan Eksplorasi Pertama Ubah Kontrak Jadi Gross Split
Arcandra Yakin 10 Blok Migas Laku Dilelang Berkat Skema Gross Split
ConocoPhillips dan Pertamina berebut ladang gas terbesar ketiga Indonesia
Negara dapat tambahan Rp 16,7 M dari pengelolaan blok migas Merak Lampung dan Citarum
ESDM tandatangani pengelolaan empat kontrak blok migas