Walikota Batam Akan Rangkap Jabatan Sebagai Kepala BP Batam
Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan tidak ada penghapusan terhadap Badan Pengusahaan/BP Batam. Untuk solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam, maka Jabatan Kepala BP Batam akan dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan tidak ada penghapusan terhadap Badan Pengusahaan/BP Batam. Untuk solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam, maka Jabatan Kepala BP Batam akan dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam.
"Menindaklanjuti hasil Ratas di Istana kemarin berikut disampaikan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah BP Batam tidak dibubarkan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Hermin Esti Setyowati melalui keterangan resminya, Kamis (13/12).
Selanjutnya, untuk Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam. Sementara, mengenai aturan terkait dengan dualisme tersebut pihaknya masih akan menggodoknya.
"Sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam," katanya.
Sebelumnya, pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan/BP Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.
Baca juga:
Ini Penjelasan Lengkap Menko Darmin Soal Kabar Pembubaran BP Batam
Hilangkan Dualisme, BP Batam Bakal Dibubarkan Presiden Jokowi?
23 Pemilik Lahan Tidur di Batam Dipaksa Segera Lakukan Pembangunan
Lapor Soal Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Temui Menko Darmin
Menteri Darmin lantik Mayjen TNI Eko Budi jadi Deputi KPBPB Batam
Sepakati SKB, pemerintah berharap BP Batam genjot daya saing kawasan Batam
Menko Darmin minta pengurus BP Batam kembalikan masa kejayaan Kota Batam