Viral Pria di Pasuruan Pamer Penukaran Uang Baru Rp2 Miliar, Bank Indonesia Beri Tanggapan
Bank Indonesia tidak menyediakan layanan penjualan khusus bagi mereka yang menawarkan jasa penukaran uang.
Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait video yang viral, di mana seorang pria bernama Wildan dari Pasuruan, Jawa Timur, menawarkan jasa penukaran uang baru hingga mencapai Rp2 miliar. Video tersebut diunggah oleh Wildan di akun TikTok-nya yang bernama Wildan Uang Baru, dan langsung menarik perhatian netizen yang mempertanyakan dari mana Wildan mendapatkan uang pecahan baru dalam jumlah yang sangat besar.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, menegaskan bahwa BI tidak menyediakan layanan penjualan khusus bagi mereka yang menawarkan jasa penukaran uang.
"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang Rupiah maupun pihak tertentu lainnya," ujar Anwar saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (26/3).
Ia juga menjelaskan bahwa layanan penukaran yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk masyarakat harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk semua orang. Selama bulan Ramadan, seluruh kegiatan penukaran uang dilakukan secara terbuka melalui sistem PINTAR untuk semua masyarakat.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar melakukan penukaran uang Rupiah hanya di layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan untuk memastikan keaslian dan keamanan uang tersebut. Dia juga memperingatkan bahwa penukaran uang di pinggir jalan berisiko tinggi terhadap penipuan, termasuk pemalsuan uang.
"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, diantaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," tambahnya.
Rupiah Simbol Kedaulatan Negara
Uang Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) melarang praktik jual-beli uang Rupiah.
"Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik dan tidak menjadikan uang rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan," tandasnya.
Baru-baru ini, sebuah video yang diunggah oleh akun Wildan Uang Baru menunjukkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar. Dalam video tersebut, Wildan, yang mengaku sebagai warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, menawarkan jasa penukaran uang baru dalam jumlah besar untuk kebutuhan Lebaran.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada batasan nominal untuk menukarkan berbagai pecahan uang baru, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000. Video ini mengundang banyak kritik dari warganet yang merasa kecewa karena mengalami kesulitan dalam menukarkan uang menjelang Lebaran.