LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Vietnam raup Rp 40 T per tahun jual lobster Indonesia

Vietnam raup Rp 40 T per tahun jual lobster Indonesia. Di mana Vietnam mampu mengekspor lobster sebanyak 30.000 ton per tahun. Biota laut tersebut hanya bisa menetas di titik-titik perairan laut tertentu yang ada di dunia. Salah satunya di Teluk Bumbang, Kabupaten Lombok Tengah.

2017-06-19 21:31:03
kelautan
Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto mengatakan Vietnam mampu menghasilkan devisa sebesar Rp 31 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun dari usaha pembesaran benih lobster yang dibeli dari Indonesia. Di mana Vietnam mampu mengekspor lobster sebanyak 30.000 ton per tahun.

"Itu benihnya juga dari Lombok karena secara ilmiah perairan laut Vietnam tidak bisa sebagai lokasi penetasan telur lobster," kata Rifky seperti dikutip dari Antara di Lombok Tengah, Senin (19/6).

Menurut dia, perairan laut di Pulau Lombok, sangat cocok untuk penetasan telur lobster. Namun jika diambil dan dijual untuk diekspor secara terus menerus dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya keberlanjutan habitat lobster tersebut.

Lobster, kata dia, juga tidak bisa dibudidayakan. Biota laut tersebut hanya bisa menetas di titik-titik perairan laut tertentu yang ada di dunia. Salah satunya di Teluk Bumbang, Kabupaten Lombok Tengah.

Ilmuwan juga belum dapat menghasilkan teknologi untuk membudidayakan lobster mulai dari bertelur hingga penetasan dan pembesarannya.

"Oleh sebab itu, saya mengajak para nelayan untuk menjaga keberlanjutan habitat lobster. Benih lobster jangan ditangkap kemudian dijual dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per ekor. Yang dapat untung besar mereka, bagi kita untungnya kecil," ujarnya.

Rifky juga mengajak para nelayan untuk ikut memerangi perdagangan lobster yang akan dikirim ke luar negeri. Dengan begitu, bisa mendukung upaya keberlanjutan habitat lobster di Pulau Lombok.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan Mabes Polri dan otoritas bandara juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya penyelundupan benih lobster oleh para bandarnya.

"Jadi kami tidak ingin mengkriminalisasi nelayan. Yang kami kejar adalah bandarnya. Dan KKP juga menerbitkan aturan bukan untuk menyengsarakan nelayan," katanya.

Baca juga:
KKP: Trawl tidak penuhi syarat sebagai alat tangkap ramah lingkungan
Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI
Menteri Susi: Kartel pangan di Indonesia itu luar biasa
Menteri Susi soal kasus impor garam: Ada permainan yang menjebak
Susi: Kesuksesan tak akan didapat dalam pemberantasan pencuri ikan
Menteri Susi ajak dunia tumpas pencuri ikan untuk bangun negara
Kedapatan tangkap ikan Indonesia, 695 nelayan Vietnam dipulangkan

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.