KKP: Trawl tidak penuhi syarat sebagai alat tangkap ramah lingkungan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penggunaan trawl atau alat tangkap pukat harimau yang masih digunakan di sejumlah lokasi adalah tidak ramah lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.
"Trawl itu tidak memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap ramah lingkungan," kata Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP, Zulficar Mochtar di Jakarta, Senin (19/6).
Menurutnya, fakta yang terjadi pada pengoperasian cantrang sama seperti halnya trawl, yaitu jaring akan mengerucut jika kapal digerakkan untuk menahan jaring. Dengan rata-rata kedalaman laut Jawa sekitar 60-100 meter, lanjutnya, maka jaring mulai terangkat jika sisa tali selambar mendekati kedalaman sekitar 200 meter.
Sementara pada kapal yang menggunakan jaring lebih dari 3.000 meter, maka akan terjadi pengambilan yang juga mengenai ikan kecil sehingga tidak berkelanjutan.
"Penelitian di Brondong yang dilakukan oleh IPB tahun 2009, dan di Tegal oleh Undip tahun 2008, by-catch (hasil tangkapan sampingan) dari operasi cantrang mencapai 49 persen di Brondong, dan 54 persen di Tegal," ungkapnya.
Padahal, kriteria teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan mensyaratkan antara lain memiliki selektifitas tinggi, hasil tangkapan berkualitas tinggi serta by-catch rendah, tidak destruktif atau merusak habitat.
Penangkapan ikan ramah lingkungan juga mensyaratkan tidak menangkap spesies yang dilindungi atau terancam punah, pengoperasiannya tidak membahayakan keselamatan dan dapat diterima secara sosial.
Sedangkan hasil tangkapan dengan menggunakan trawl dan cantrang, secara sosial kerap menghasilkan konflik di sejumlah lokasi, secara ekonomi tidak berkelanjutan, secara lingkungan tidak baik dampaknya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan penghapusan trawl telah berlaku secara bertahap sejak 1980, di antaranya dengan Keputusan Menteri Pertanian serta Surat Keputusan Bersama Mentan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perdagangan dan Koperasi yang mengatur petunjuk pelaksanaan pengalihan kapal eks-trawl.
Selain itu, terdapat pula Inpres No 11 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Keppres No 39/1980 yang melanjutkan pelaksanaan penghapusan trawl per 1 Januari 1983 yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah nelayan tradisional di Dusun Pinang Merah, Kecamatan Tangaran, Sambas mengeluhkan masih banyaknya nelayan dari luar kecamatan tersebut yang menggunakan pukat trawl beroperasi di perairan hingga dekat dengan bibir pantai di sekitar wilayah mereka.
"Padahal aturan yang melarang pukat trawl sudah ada. Tapi realitanya masih ada nelayan yang gunakan pukat trawl masuk di wilayah satu mil dari bibir pantai," ujar satu di antara nelayan Dusun Pinang, Lamsah, saat dihubungi di Sambas, Selasa (13/6).
Menurut Lamsah, dirinya beserta sejumlah nelayan lainnya merasa keberatan karena kerap melihat kapal menggunakan trawl mencari ikan di perairan Tangaran.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPengertian Jaring-Jaring Makanan, Begini Contohnya Mulai dari Darat hingga Air Tawar
Jaring-jaring makanan ini berbeda dengan rantai makanan tentunya. Rantai makanan adalah bagian dari jaring-jaring makanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaring-Jaring Makanan Lengkap dengan Contohnya, Ternyata Berbeda dengan Rantai Makanan
Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling berhubungan dan dikombinasikan, tumpang tindih pada suatu ekosistem.
Baca SelengkapnyaTertinggi di Asia Tenggara, Intip Fakta Menarik Danau Gunung Tujuh di Jambi
Danau ini spesial karena letaknya yang berada di ketinggian 1.950 meter di atas permukaan laut hingga membuatnya jadi danau tertinggi di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPenyebab Mata Ikan di Jari Tangan, Perhatikan Ciri-Cirinya
Selain terjadi di telapak kaki, mata ikan juga bisa muncul di jari tangan.
Baca SelengkapnyaCara Hilangkan Bau Tanah Ikan Patin Saat Dimasak dengan Mudah, Cuma Butuh 2 Bahan Dapur
Cuma dengan 2 bahan ini, bau tanah menyengat pada ikan patin dapat dinetralisir secara sempurna. Ini dia langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaCara Menghilangkan Kesemutan di Jari Tangan, Pijatan Ringan hingga Kompres
Kesemutan di jari tangan bisa disebabkan oleh berbagai faktor.
Baca Selengkapnya