Usai Menang PKPU, Garuda Indonesia akan Tambah 70 Unit Pesawat Hingga Akhir 2023
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menambah jumlah armada menjadi 70 unit hingga akhir 2023 pasca disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan ini sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki bisnis perseroan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menambah jumlah armada menjadi 70 unit hingga akhir 2023 pasca disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan ini sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki bisnis perseroan.
"Saat ini, jumlah pesawat yang beroperasi 33 pesawat dari sebelumnya 142 pesawat. Kami akan berusaha terus me-recover jumlah kapasitas penerbangan," kata Director of Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira Adileksana dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (28/6).
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menambah jumlah armada Citilink menjadi 49 unit hingga akhir 2023. Saat ini jumlah armada yang beroperasi sebanyak 34 unit dari sebelumnya 51 unit. "Garuda akan memenuhi rencana business plan. Kami akan meningkatkan jumlah pesawat Citilink hingga 49 unit," tekannya.
Dia menambahkan, Garuda Indonesia juga akan menghentikan operasional pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 lantaran dinilai tidak cocok dengan karakteristik bisnis perseroan. Sementara untuk armada jenis ATR akan difungsikan oleh maskapai Citilink yang memiliki rute-rute penerbangan domestik jarak pendek.
"Dengan demikian, Garuda Indonesia ke depan akan ada penambahan frekuensi dan pembukaan rute baru sesuai kebutuhan," tutupnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan Garuda Indonesia lolos sari jeratan pailit. Hakim memutuskan Garuda Indonesia dan para krediturnya mengambil jalan damai. Dengan demikian, seluruh kreditur Garuda Indonesia akan menyelesaikan utang sesuai dengan proposal perdamaian yang telah diajukan.
Hasil voting atau pemungutan suara kreditur yang bagian dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai 97,4 persen. Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menilai realisasi voting tersebut menunjukkan kepercayaan tinggi dari kreditur untuk menerima proposal perdamaian perseroan.
"97,46 persen ini angka yang tinggi. Artinya ini lebih dari. Kami percaya bisa terjadi dengan dukungan keikhlasan dan kepercayaan kreditur. Kami sangat memahami bila ada yang tak setuju tapi di luar itu kami berkomitmen seluruh kewajiban kami," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra usai voting kreditur, Jumat (17/6) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca juga:
Turun 50 Persen, Utang Garuda Indonesia Tersisa Rp 75,6 T Usai Restrukturisasi
VIDEO: Peran Eks Bos Garuda Emirsyah Satar di Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp8,8 T
Emirsyah Satar di Pusaran Korupsi Garuda
Erick Thohir Soal 2 Tersangka Korupsi Garuda: Bersih-Bersih BUMN Tak Sampai Situ
BPKP: Nilai Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi, Negara Rugi Rp8,8 T
Cairkan PMN Garuda Indonesia, Kemenkeu Tunggu Laporan Kementerian BUMN