BPKP: Nilai Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi, Negara Rugi Rp8,8 T
Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyebut bahwa nilai pengadaan pesawat Garuda Indonesia terlalu tinggi. Ini menyusul penetapan 2 tersangka baru menyoal pengadaan pesawat ATR 70-600 dan CRJ-1000. Dari pengadaan ini, jumlah kerugian negara mencapai sekitar Rp8,8 triliun.
"Perhitungan kami bahwa kasusnya ini ada audit perhitungan kerugian negara ini dalam kasus pengadaan pesawat CRJ (CRJ-1000) dengan ATR (ATR 70-600) ada 23 pesawat ini pengadaan nya yang nilai nya terlalu tinggi," katanya dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6).
Dia menyebut, jumlah kerugian yang didapat tersebut hasil dari perhitungan sejak 2011-2021 lalu. "Sehingga pada saat pengoperasiannya itu nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatan nya, ini yang kami hitung dari mulai tahun 2011 sampai dengan 2021," ujarnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Keduanya berinisial ES dan SS yang saat ini tengah menjalani proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ES merujuk pada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sementara SS merujuk pada Soetikno Soedarjo sebagai Direktur Mugi Rekso Abadi.
"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin 27 Juni 2022 hasil ekspos menetapkan dua tersangka baru yaitu ES selaku direktur Utama PT garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (27/6).
Untuk diketahui, kasus yang dimaksud adalah soal pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR 70-600. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari manajemen Garuda Indonesia.
Tindak Lanjut
ST Burhanuddin menyampaikan, ketetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang berlangsung. Dia juga mengungkap kerugian negara dari kasus tersebut.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kejaksaan telah melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT garuda ini tidak lanjut yang lama tapi yang utamanya pada hari ini kami mendapatkan penyerahan hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda Indonesia senilai Rp 8,8 triliun," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan Kejaksaan Agung tak menahan 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
"Kedua orang tersangka ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi dan tidak dilakukan penahanan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (27/6).
Dia menjelaskan, keduanya tak ditahan lantaran tengah menjalani kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena masing-masing sedang menjalani pidana atas kasus PT Garuda Indonesia yang ditangani oleh KPK," tegasnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
Dari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca Selengkapnya1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya