Upaya Sri Mulyani kejar target rasio pajak 12 persen di 2018
Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, angka tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2018 mencapai 11-12 persen. Angka ini meningkat dari 2016 lalu yang hanya sebesar 10,36 persen.
Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, angka tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan.
"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah berharap pada tahun 2018 rasio perpajakan dapat mencapai 11-12 persen," ujar Ani menanggapi pandangan anggota DPR mengenai kerangka R-APBN 2018 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (6/6).
Rasio perpajakan tahun 2018 akan memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan.
"Pemerintah akan terus melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai melalui pengenaan cukai terhadap barang-barang yang perlu dikendalikan konsumsinya karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, mengenai pengampunan pajak, pemerintah berpendapat kebijakan itu tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, namun juga untuk membangun sistem perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis data perpajakan. Pencapaian pengampunan pajak di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
"Pemerintah akan menjaga dan memperkuat kepatuhan masyarakat, serta melakukan identifikasi dan penggalian potensi dengan kerja sama internasional dan pelaksanaan program keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan," pungkasnya.
Baca juga:
Ini ringkasan aturan pengintipan rekening oleh Ditjen Pajak
Punya Rp 200 juta, siap-siap rekening bisa diintip Ditjen Pajak
Target tax ratio 16 persen di 2019 sulit tercapai
Sri Mulyani jamin DJP jaga kerahasiaan wajib pajak peserta AEOI
Menkeu: AEOI jadi momen penguatan basis pajak RI