Menkeu: AEOI jadi momen penguatan basis pajak RI
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia akan memperoleh keuntungan dalam keikutsertaan dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) antar negara. Keikutsertaan tersebut, merupakan momen penguatan basis data perpajakan Indonesia.
"Momen tersebut dapat digunakan untuk penguatan basis data perpajakan. Dari hasil AEOI harus dimanfaatkan untuk penerimaan pajak sebagai sumber terbesar pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan," ujar Menkeu Sri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan dalam rangka memenuhi komitmen AEOI, Indonesia harus memiliki legislasi primer dan sekunder yang paling lambat dilakukan 30 juni 2017.
"Apabila gagal, ini akan rugikan Indonesia sendiri. Karena Indonesia dapat dikategorikan non cooperative jurisdiction yang berdampak terhadap penilaian internasional dan Indonesia tidak memiliki level playing field dengan negara yang berkomitmen dalam AEOI," jelasnya.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan apabila gagal menjadi peserta AEOI, Indonesia juga akan dicap sebagai negara yang tidak transparan. Selain itu, Indonesia tidak akan memperoleh informasi mengenai keuangan milik wajib pajak Indonesia yang disimpan di luar negeri.
"Indonesia jadi tidak transparan, setara dengan negara tax haven dan dianggap menjadi tempat penyimpanan dana terorisme. Indonesia tidak akan memperoleh informasi keuangan milik WP Indonesia yang disimpan di luar negeri, baik yang sudah atau tidak mengikuti program TA," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya