Total Pinjaman Fintech Sejak 2017 Hingga September 2021 Capai Rp262 Triliun
Dia menambahkan, total penyaluran pinjaman tersebut telah diterima oleh sebanyak 71,06 juta orang. Sementara jumlah rekening pemberi pinjam sebanyak 772,52 ribu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran dana pinjaman oleh industri fintech peer-to-peer lending mencapai Rp262,93 triliun. Jumlah ini merupakan total akumulasi dari 2017 awal hingga per September 2021.
"Akumulasi penyaluran pinjaman Rp262,93 triliun dengan nilai outstanding di akhir September 2021 sebesar Rp27,48 triliun," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W Budiawan, dalam Media Briefing Ketentuan LKM & Perkembangan Fintech P2P Lending, Rabu (17/11).
Dia menambahkan, total penyaluran pinjaman tersebut telah diterima oleh sebanyak 71,06 juta orang. Sementara jumlah rekening pemberi pinjam sebanyak 772,52 ribu.
"Akumulasi dari jumlah pengguna platform dari rekening pengguna pinjaman sampai akhir 2021 ini besar ada 71,06 juta rekening pengguna," ujarnya.
Di samping itu, OJK juga mencatat total aset seluruh penyelenggara industri fintech peer-to-peer lending. Di mana secara akumulasi totalnya hanya mencapai Rp4,47 triliun. Di mana itu terdiri dari penyelenggara konvensional Rp4,40 triliun dan syariah Rp74,37 miliar.
Baca juga:
OVO Perkenalkan Produk Reksadana Terbaru
Transformasi Digital Mampu Dorong Peningkatan Pendapatan UMKM
Bos OJK: Kehadiran Fintech Jadi Berkah Bagi Masyarakat di Daerah
Kolaborasi dengan Polri, Fintech Ajaib Jamin Keamanan Transaksi di Aplikasi
Fintech 360Kredi Jadi Perantara Penyaluran Pembiayaan J Trust Bank Senilai Rp60 M
Fakta Bisa Diketahui Masyarakat di Cekfintech.id Sebelum Lakukan Pinjaman Online