LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Texmaco Bantah Terlibat Utang BLBI, Ini Penjelasan Kemenkeu

"Nanti juga pada waktu prosesnya memungkinkan untuk dibuka pada publik sesuai dengan daftar tersebut akan diproses. Jadi sepanjang ada di daftar obligor tentu akan diproses," kata Kemenkeu.

2021-12-10 20:30:00
Kasus BLBI
Advertisement

Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan membantah pernah mendapatkan dan memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diperkuat oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat Nomor 9/67/DHk tanggal 19 Februari 2007.

Menanggapi, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, Kemenkeu sudah memiliki daftar obligor atau debitur dalam kasus BLBI prioritas.

"Kalau mengenai ini, kami bisa menjawab demikian, tentu kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama dalam Bincang Bersama DJKN, Jumat (10/12).

Advertisement

Kendati demikian, Purnama tidak menyebut pasti siapa saja yang termasuk dalam daftar tersebut, termasuk keterkaitan Grup Texmaco. Namun untuk ke depan, prosesnya akan dibuka ke publik.

"Nanti juga pada waktu prosesnya memungkinkan untuk dibuka pada publik sesuai dengan daftar tersebut akan diproses. Jadi sepanjang ada di daftar obligor tentu akan diproses," katanya.

Jauh sebelumnya, Marimutu mengaku telah berulang kali mengirim surat kepada Menteri Keuangan, namun tak kunjung ditanggapi. Atas pernyataan tersebut, Kemenkeu akan akan memeriksa kembali dan mempertimbangkan surat-surat tersebut.

Advertisement

"Jika surat ditujukan kepada Kemenkeu tentu nanti kami akan cek. Tapi jika pun diterima oleh Kemenkeu, Kemenkeu dalam hal ini mempunyai ketentuan dalam pengelolaannya. Jadi jika disurati misalnya tentu Kemenkeu akan mempertimbangkan sesuai ketentuan," pungkas Purnama.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemilik Grup Texmaco Siap Bayar Utang BLBI Rp8 Triliun
Menko Polhukam Mahfud Temui Ketua DPD RI Bahas Kasus BLBI
Berperan Vital Kumpulkan Penerimaan Negara, Kantor Pajak Banyak Masih Menyewa di Ruko
Menteri Sri Mulyani Semangati Petugas Tagih BLBI: Gas Terus!
Pesan Menkeu Sri Mulyani ke Obligor BLBI: Tak Membayar Utang Perbuatan Zalim
Diminta Segera Dimanfaatkan, Menkeu Sri Mulyani Khawatir Aset Eks BLBI Diserobot

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.