Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan Menkeu Sri Mulyani ke Obligor BLBI: Tak Membayar Utang Perbuatan Zalim

Pesan Menkeu Sri Mulyani ke Obligor BLBI: Tak Membayar Utang Perbuatan Zalim Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan menohok kepada pada obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan aset negara. Menteri Sri Mulyani menyebut, jika tidak membayar utang merupakan perbuatan zalim. Sehingga, para obligor dan debitur BLBI tersebut diminta untuk memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan aset negara.

"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi menyampaikan pesan, tidak membayar utang adalah suatu kezaliman. Karena tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," ungkapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).

Menteri Sri Mulyani mencatat, saat ini, total aset eks BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur baru mencapai Rp492 miliar. Padahal, pemerintah sendiri menatapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.

Maka dari itu, dia meminta kepada seluruh obligor maupun debitur BLBI yang masih memiliki kewajiban untuk segera mengembalikan asetnya kepada negara. Menyusul, masih rendahnya nilai pengembalian aset eks BLBI yang diterima negara hingga saat ini.

"Jadi, saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara. Membayar kembali hutang kepada negara," tandasnya.

Pemerintah Akan Terus Mengejar Obligor BLBI

terus mengejar obligor blbiRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pemerintah akan terus mengejar aset BLBI yang masih disimpan oleh para obligor dan kreditor yang berkeliaran. Pemerintah disebut akan mengerahkan segala upaya untuk mengambil sejunlah hak tagih negara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan sejumlah tahapan telah dilalui dan ditemui dalam proses pengambilalihan aset. Misalnya, obligor dan kreditor yang kooperatif, hingga yang telah masuk ranah teknis menghitung jumlah utang .

"Kalau itu tak sesuai utangnya, ya mari duduk bersama untuk menghitung," katanya selepas acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/12).

Dia mengatakan akan terus memburu pihak-pihak yang masih menahan sejumlah aset hak negara. Bahkan dia telah menyiapkan instrumen hukum untuk melakukan penagihan.

"Kami akan terus kejar dan buru aset dan orang-orang yang belum kooperatif untuk segera diaambil (asetnya)," kata dia.

"Kami sudah siapkan perangjat langkah hukum baik secara administrasi, secara perdata, hingga kalau diperlukan akan menggunakan instrumen pidana," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban mengatakan belum bisa merinci jumlah sisa tagihan aset terkait BLBI. Saat ini, Rio menyebut, pihaknya masih melakukan penandaan atau trasir kepada sejumlah aset-aset yang kemudian akan dilakukan penyitaan.

"Banyak aset yang malah kita trasir, jadi usaha kita pertama menandai dan akan kita sita," kata dia.

Kendati begitu, untuk langkah kedepannya, ia juga akan melakukan penyitaan dan mengejar aset-aset yang belum jadi jaminan. "Mengenai apa yang akan dilakukan, untuk itu yang sudah kita panggil dan kits negosiasi tapi tak sepakat, kita akan lakukan penyitaan. Artinya, kita harus mengembalikan uang rakyat, bahwa untuk aset yang belum jadi jaminan juga akan kita kejar," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk aset yang sudah ditindak merupakan momentum baik bagi Satgas BLBI. Dia menyebut, untuk aset yang sudah didapatkan negara, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi aset.

"Kita kerja sama dengan BPN untuk mendapatkan sertifikanltnya atas nama negara dan dimanfaatkan maka kita bisa hibahkan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya agar bisa lebih berguna dan bermanfaat," katanya.

Dia pun akan mengambil langkah cepat untuk membukukan aset yang sudah diterima negara. Kemudian, Menkeu Sri Mulyani mengimbau kepada kementerian lembaga yang hari ini menerima aset untum segera dimasukkan ke dalam neraca keuangan masing-masing kementerian atau lembaga.

"Kita bukukan dan kuta cantumkan ke neraca, pemerintah lakukan hibah dengan baik, Kementerian dan Lembaga masuk ke laporan kruangan bahwa dapat aset dari Kemenkeu untuk dikelola. Pemda juga, kita akan lihat masuk neraca keuangan pemda, sehingga akuntabilitas pun terjadi," tuturnya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP