Terungkap, Ini 3 Narasi yang Membentuk Masa Depan Dunia Kripto
Jonathan juga mengamati adanya potensi besar dari sisi tokenisasi RWA, yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sr. Strategy & Business PT Pintu Kemana Saja (Pintu), Jonathan Hartono menyampaikan sejumlah narasi penting yang akan mempengaruhi arah industri kripto di masa depan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara komunitas crypto Web3 Week Asia 2025 yang mengangkat tema The Capital's Crypto Conference.
"Melihat narasi di kripto sebenarnya kita sudah mendapatkan banyak clue tiga tahun ke belakang ini, di mana beberapa infrastruktur dan regulasi sudah di-unlock, di antaranya, Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan terakhir tokenisasi di Real-World Asset (RWA)," ujarnya dikutip Rabu (26/11).
Jonathan menjelaskan bahwa produk spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat (AS) telah resmi mendapatkan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024. Arus masuk dana untuk produk ini pada 7 Oktober 2025 mencapai USD 5,95 miliar, yang setara dengan hampir Rp100 triliun.
Selanjutnya, terkait regulasi stablecoin, GENIUS Act yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada bulan Juli lalu, didorong oleh pemerintah AS untuk meningkatkan dominasi mata uang dolar. "Entah dari cara saving atau melakukan spending, yang pasti kita harus ikut beradaptasi akan perubahan tersebut karena inovasi, kunci, dan dorongannya sudah ada," tambahnya.
Jonathan juga mengamati adanya potensi besar dari sisi tokenisasi RWA, yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tokenisasi di RWA secara spesifik untuk pasar Indonesia juga menjadi hal yang menarik setelah OJK mulai membuka pembahasan untuk meregulasi. Early adopters sudah mulai bergerak dan melirik tokenisasi ini dan kita berharap ke depan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya ini bisa ditokenisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," ungkapnya.
Apa Itu RWA?
RWA adalah aset fisik yang dapat di-tokenisasi dan memiliki potensi untuk dijadikan jaminan dalam Decentralized Finance (DeFi). Contoh dari aset fisik ini mencakup berbagai jenis seperti obligasi, real estate, mata uang, dan komoditas. Salah satu implementasi dari RWA adalah melalui tokenisasi aset, yaitu proses yang memungkinkan hak kepemilikan atas suatu aset diwakili dalam bentuk token dan disimpan di dalam blockchain.
Proses tokenisasi ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas aset, memudahkan penentuan harga pasar, mengurangi biaya manajemen dan transaksi, serta menjamin transparansi dalam setiap transaksi.
Menurut publikasi e-magazine yang dirilis oleh OJK dengan judul Beyond Infinity: Tokenisasi Real World Assets pada bulan Juni 2025, dijelaskan bahwa tokenisasi RWA dapat berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan inklusivitas investasi di Indonesia. Hal ini dimulai dari transisi energi melalui tokenisasi aset riil, sampai dengan penggunaan stablecoin dan RWA yang berperan sebagai pilar dalam keuangan digital yang inovatif.
Total Nilai Pasar untuk Tokenisasi RWA
Menurut laporan yang dirilis oleh InvestaX, nilai pasar dari tokenisasi RWA terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, melampaui angka USD 30 miliar pada kuartal III-2025. Di antara berbagai produk tokenisasi, beberapa yang berkontribusi besar terhadap peningkatan ini meliputi kredit swasta dengan nilai mencapai USD 17 miliar, Obligasi AS yang mencapai USD 7,3 miliar, serta komoditas yang menyentuh USD 2 miliar.
"Tiga narasi ini mungkin belum terasa penuh dalam satu tahun, tapi dalam lima tahun kita akan melihat gambaran yang jauh lebih jelas. Kuncinya sudah terbuka, kita masih ada di fase early adopters, dan seiring waktu publik akan semakin mampu membaca ke mana arah industri bergerak. Meski begitu, para investor tetap perlu membekali diri dengan melakukan riset mandiri, mengedukasi diri, dan menerapkan manajemen risiko yang disiplin agar tetap aman dalam menghadapi dinamika pasar," tutup Jonathan.