LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Direksinya Terkena OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat, memimpin rapat mendadak pagi ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan lebih lanjut mengenai kasus OTT KPK itu akan segera diinformasikan oleh pihaknya setelah munculnya keterangan resmi dari KPK.

2019-03-28 11:37:40
BUMN
Advertisement

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat, memimpin rapat mendadak pagi ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan lebih lanjut mengenai kasus OTT KPK itu akan segera diinformasikan oleh pihaknya setelah munculnya keterangan resmi terlebih dahulu dari lembaga antirasuah tersebut.

"Iya betul, Direktur Utama Aas Asikin Idat memimpin rapat pada pagi hari ini," ujar Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (28/3).

Wijaya juga menambahkan bahwa direksi sudah memberi perhatian terkait hal tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.

Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3) terkait distribusi pupuk. Transaksi atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal.

Advertisement

Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

Baca juga:
Pengembangan Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Tangkap Seorang Anggota DPR
KPK Tangkap Tangan Direksi BUMN Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk
Genjot Produksi Karet Petani Sumsel, Presiden Jokowi Beri Bantuan Pupuk
Pupuk Kaltim Salurkan 51,56 ton Pupuk di Kaltim Sepanjang 2018
IRT Ditangkap Polisi Karena Ambil Untung Rp 5 Ribu Dari Pupuk Bersubsidi
Korupsi pengadaan pupuk, pejabat Kementan dituntut 8 tahun penjara
Gandeng Dahana, Pupuk Kaltim bangun pabrik bahan baku peledak

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.