LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tengah melemah, pengusaha ritel minta perhatian khusus pemerintah terkait UMP

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengatakan pihaknya tetap akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengikuti kenaikan UMP tersebut. Meski demikian, dia tetap meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada industrinya.

2017-11-01 19:48:58
Bisnis Ritel dan Waralaba
Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Kenaikan tersebut merupakan total penjumlahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi sesuai dengan formula kenaikan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengatakan pihaknya tetap akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengikuti kenaikan UMP tersebut. Meski demikian, dia tetap meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada industri yang tengah mengalami perlambatan.

"Kami mengimbau pemerintah untuk memberikan perhatian kepada sektor yang tergerus, apakah mungkin kita ada suatu pembicaraan atau observasi dari nilai yang sudah ditentukan per 1 Januari 2018," kata Roy di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (1/11).

Menurutnya, pengaruh dari kenaikan UMP tidak akan menjadi persoalan bagi sektor yang masih kuat, namun hal ini tentunya akan memberatkan sektor yang meredup. Sebab, sebelum UMP naik saja sektor tersebut sudah merdup, apalagi jika UMP sudah naik maka dikhawatirkan sektor itu akan menurun drastis.

"Apakah mungkin pemerintah dapat mempertahankan sektor tergerus, jadi kami kembalikan lagi ke pemerintah bagaimana melihat, situasi ini kalau memang ingin direlaksasi kami akan membuka diri diundang untuk menentukan berapa besaran," imbuhnya.

Meski demikian, Roy belum bisa memastikan apakah dengan naiknya UMP maka jumlah ritel yang gulung tikar akan bertambah. "Kita kan tidak tahu kondisi keuangan ritel masing-masing. Paling tidak ini kan harus jeli diperhatikan bagaimana nasib ritel jika ditambah lagi biaya, sedangkan revenue tidak naik," tandasnya.

Baca juga:
Buruh di Bekasi tuntut upah minimum tahun depan hampir Rp 4 juta
Dewan Pengupahan Jabar minta kabupaten/kota segera serahkan UMK 2018
Elemen buruh tolak penetapan UMP Jabar sebesar Rp 1,5 juta
Bos BPS sebut kenaikan UMP bakal memberatkan pengusaha ritel
Sandiaga sebut belum ada kata sepakat terkait UMP 2018
Sulteng tetapkan UMP 2018 Rp 1,9 juta
Beda sikap Sandiaga dan Ahok tanggapi demo buruh soal UMP DKI

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.