LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tax Amnesty berlaku, OJK bakal naikkan batas modal minimum bank

Itu dinilai bisa meningkatkan daya saing perbankan nasional di pasar global.

2016-04-28 13:42:49
Perbankan
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas modal minimum perbankan. Ini akan dilakukan setelah kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan penaikan batas modal minimum bisa meningkatkan daya saing perbankan nasional di pasar global. Dia berharap perbankan mampu menyerap aliran dana yang masuk ke Tanah Air hasil pengampunan pajak.

"Selama ini produk keuangannya sudah ada, ada Reksa Dana Penyertaan Terbatas, ada surat berharga lain, dan juga ada opsi-opsi lain. Misalnya masuk memperkuat modal bank, Kami juga ada keinginan untuk menaikkan modal minimum bank," kata Muliaman di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (28/4).

Advertisement

Menurut Muliaman, aliran dana tax amnesty juga bisa mengalir ke perbankan kecil. Jika demikian, maka secara otomatis perbankan kecil bakal naik kelas.

"Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan 2 bisa hilang. Artinya kan dana repatriasi bisa masuk ke bank-bank modal kecil, bisa juga masuk ke bank-bank besar. Sehingga kalau masuk modalnya ditambah."

Sekedar informasi, BUKU I adalah kelompok bank dengan modal di bawah Rp 1 triliun. Sementara BUKU II kelompok bank dengan modal antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.

Advertisement

Baca juga:
Menkeu: Pengampunan pajak tak lihat sumber dana halal atau haram
Dinilai banyak manfaat, Jaksa Agung dukung Tax Amnesty
Tampung dana pulang kampung, BEI usul tiga instrumen investasi
Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak
Jokowi: Inklusi keuangan Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia
Tekan biaya operasional, perbankan bakal diganjar insentif
OJK sebut Tax Amnesty bermanfaat turunkan suku bunga kredit bank

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.