Tekan biaya operasional, perbankan bakal diganjar insentif
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif jika perbankan mampu menurunkan net interest margin (NIM) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Insentif tersebut berupa diskon alokasi modal inti yang cukup signifikan untuk pendirian kantor cabang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan aturan terkait insentif tersebut akan keluar minggu ini. Dengan begitu, penerapan insentif ini bisa dimulai awal bulan depan.
"Mungkin minggu ini aturannya keluar. Kalau minggu ini keluar ya secepatnya. Iya Mei diberlakukan, soalnya sudah selesai di rapat dewan komisioner. Jadi tinggal drafting saja," kata Muliaman di DPR-RI, Jakarta, Senin (25/4).
Dia menambahkan, meski sedikit mundur dari perencanaan awal, namun substansi dari aturan insentif tersebut tidak berubah Dalam aturan tersebut nantinya akan ada istilah perpaduan antara NIM dan BOPO.
"Cuma lebih kepada isu legal saja. Jadi aturan apa yang mesti diubah. Pada satu level tertentu akan ada insetif, tapi kami berikan bantuan, kalau memenuhi itu kami kasih pendidikan, macam-macam lah."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya