Tax amnesty akan disosialisasikan pada bulan depan
Dengan berlakunya kebijakan tersebut, maka diperkirakan dana yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 1.000 triliun.
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi Undang-undang. Setelah pengesahan ini berbagai langkah sosialisasi akan dilakukan pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera menyiapkan sosialisasi pada bulan depan atau Juli mendatang. "Kita langsung lakukan persiapan, ada tanggalnya, lalu kami akan lakukan kick off," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/6).
Dengan berlakunya kebijakan tersebut, maka diperkirakan dana yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 1.000 triliun. Sedangkan, tambahan untuk penerimaan negara capai Rp 165 triliun. Ini yang sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, UU ini juga diharapkan dapat menarik dana asing masuk ke dalam negeri, dan juga memberikan ruang bagi Wajib Pajak yang selama ini sulit menyelesaikan masalah pajak ataupun merepatriasi dana mereka ke Indonesia.
"Sangat membantu perekonomian yang saat ini terus terang sulit menemukan sumber pertumbuhan di tengah menurunnya harga komoditas," pungkasnya.
Baca juga:
Tax amnesty dinilai mampu buat ekonomi RI naik hingga 5 persen
Kadin: Tax amnesty tak bisa bawa aset pengusaha di luar negeri
JK: Pengusaha tak perlu takut pada tax amnesty
DPR sepakat RUU Pengampunan Pajak jadi beleid
Ketua panja tax amnesty berharap pengesahan RUU tak perlu voting
DPR putuskan nasib RUU Tax Amnesti dan APBN 2016 hari ini
Draf RUU Tax Amnesty resmi dibawa ke Pleno