Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sepakat RUU Pengampunan Pajak jadi beleid

DPR sepakat RUU Pengampunan Pajak jadi beleid Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju rancangan Undang-undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty disahkan menjadi undang-undang.

"Secara mayoritas 9 dari 10 fraksi menyetujui RUU Pengampunan Pajak," ujar Ketua DPR-RI Ade Komarudin saat Sidang Paripurna, Jakarta, Selasa (28/10).

Hadir dalam forum pengambilan keputusan tersebut perwakilan pemerintah. Yaitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan HAM‎ Yasonna Laoly.

Adapun satu-satunya fraksi yang tidak setuju adalah Partai Keadilan Sejahtera. Alasannya, RUU menyebutkan tax amnesty meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Sementara, umumnya, praktek tax amnesty hanya menyasar PPh saja.

Perluasan objek pengampunan hingga kepada PPN dan PPnBM dinilai akan menggerus penghasilan negara.

Sehingga, Fraksi PKS mengusulkan pengampunan hanya terkait PPh saja. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP