Tarik investasi, Pemda bisa manfaatkan pajak daerah
Untuk itu, dia mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan pajak daerah, berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Di mana para investor bisa mendapatkan diskon dalam membayar pajak di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta agar pemerintah daerah bisa meningkatkan investasi swasta guna mendorong perekonomian di daerahnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya ingin ulangi pesan Pak Presiden bagaimana pun juga sangat diperlukan peranan Pemda. Para pimpinan di daerah untuk undang dan gerakan swasta dalam menjalankan perekonomian di daerahnya masing-masing," kata Darmin di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/12).
Untuk itu, dia mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan pajak daerah, berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Di mana para investor bisa mendapatkan diskon dalam membayar pajak di daerah.
Meski PBB dan BPHTB yang diserahkan ke daerah akan memengaruhi penerimaan dalam APBD. Namun, hal tersebut bisa menjadi instrumen bagi daerah untuk menarik investor.
"Mungkin kelihatannya tidak besar benar PBB yang dikorbankan tapi itu bisa jadi daya tarik bagi investor. Kita perlu undang investasi, apalagi kalau dirancang pada bidang yang tepat, sehingga akan gerakan ekonomi di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Baca juga:
Pakai strategi ini, Jokowi optimis ekonomi bisa meroket di 2017
Membongkar fakta di balik keputusan RI bekukan keanggotaan di OPEC
Tahun 2017, pemerintah optimistis ekonomi lebih baik
Ini kata Menko Darmin soal Jokowi temui peserta aksi 2 Desember
Ada aksi damai jilid III, Menko Darmin gelar rapat di rumah dinas
Cabai dicoret dari komoditas yang harganya diatur pemerintah
Menko Darmin optimis inflasi terjaga 3 persen sampai akhir tahun