Cabai dicoret dari komoditas yang harganya diatur pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah terus mengkaji harga acuan untuk tujuh komoditas pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani, dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sepakat untuk mengeluarkan cabai dan kedelai dari 7 komoditas pangan yang ditetapkan harga batas bawah dan atasnya.
"Kita membahas harga batas atas dan bawah dari komoditas pangan. Tapi kami mengeluarkan cabai dari daftar itu. Dari beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi. Kalau kedelai itu memang sebenarnya memang tidak masuk (daftar)," kata Menko Darmin di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (2/12).
Dia menjelaskan, pencoretan cabai tersebut dikarenakan Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Sehingga produksi cabai akan terganggu dan harga bisa kembali melonjak, dan tidak bisa ditentukan harga batas atas dan bawah.
"Kalau padi ditanam di musim ini masih tetap bisa. Tapi musim ini memang tidak mendukung untuk produksi bawang dan cabai. Bahkan di pasar harganya bisa mencapai Rp 60.000 sampai Rp 65.000 per kg. Harga ini sudah memasuki harga tertinggi," imbuhnya.
Dengan demikian, Menko Darmin memperkirakan akan ada revisi Permendag Nomor 63 Tahun 2016 tersebut. "Ya bisa membuka adanya revisi atau bikin peraturan baru. Tapi yang sudah ada saja lah," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag Zulkifli Kaget Harga Cabai Sudah Tembus Rp100.000 per Kg
Mendag Zulkifli tersentak saat mendengar harga cabai sekarang sudah Rp100.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pasar Kawat Tanjungbalai, Jokowi Sebut Harga Beras hingga Cabai Masih Naik
Presiden Jokowi akui harga cabai masih mengalami kenaikan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Harga Cabai Rawit Kemarin Rp120.000 Kini Sudah Turun Jadi Rp70.000 per Kg
Presiden Jokowi juga memastikan cadangan beras nasional pada 2024 akan berada di level aman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaCurhat Produsen Tahu di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai, Pilih Perkecil Ukuran daripada Naikkan harga
Naiknya harga kedelai sejak awal November membuat produsen tahu menjerit
Baca SelengkapnyaBeda dengan Zulhas, Wali Kota Semarang Temukan Harga Cabai Masih Rp100 Ribu per Kg
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaAwal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca Selengkapnya