Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya
PT PLN (Persero) telah menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah non subsidi, untuk periode Oktober hingga Desember 2020. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.
PT PLN (Persero) telah menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah non subsidi, untuk periode Oktober hingga Desember 2020. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan, mulai Oktober 2020 PLN telah menurunkan tarif listrik sebesar Rp 22,5 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.444,70 per KWh, penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.
"Mulai triwulan IV, melalui pemerintah kita diminta menurunkan tarif Tenaga listrik," kata Doddy, di Jakarta, Kamis (1/10).
Doddy mengakui, penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah terbilang kecil. Namun, Hal tersebut merupakan upaya PLN dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).
"Mungkin saat pandemi ini kecil, tapi diharapkan mengurangi tekanan masyarakat saat pandemi," tuturnya.
Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Sementara untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan), dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jaring Investor, Pemerintah akan Terbitkan Aturan Baru Tarif listrik EBT
Kemenko Maritim Kirim 2 Orang ke Malang Selidiki Tagihan Listrik Naik Rp70 Juta
Kemenko Maritim: Pelanggan PLN Tak Sadar Kebijakan PSBB Buat Konsumsi Listrik Naik
Daftar Pelanggan PLN yang Nikmati Penurunan Tarif Listrik Mulai Oktober 2020
Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Punya Utang Rp694 Triliun, PLN Janji Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik