Punya Utang Rp694 Triliun, PLN Janji Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki utang Rp694,79 triliun. Utang tersebut akumulasi utang jangka panjang dan juga jangka pendek untuk pengerjaan beberapa proyek kelistrikan.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik untuk menutup utang triliunan tersebut. Sebab, sudah ada aturan agar penyesuaian tidak dilakukan sejak 1 Januari 2017.
"Dengan kondisi utang apakah akan ada kenaikan tarif? sejak 1 Januari tidak ada kenaikan tarif. Otomatic tarif adjustment tidak berlaku sejak 1 Januari 2017. Sehingga tidak ada kenaikan tarif," ujar Zulkifli saat rapat di DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Zulkifli menjelaskan, beberapa waktu terakhir banyak keluhan mengenai adanya kemungkinan kenaikan tarif. Namun dia memastikan, tidak ada kenaikan tarif yang ada adalah kenaikan pemakaian.
"Tidak ada kenaikan tarif, sampai saat ini yang ada adalah kenaikan pemakaian listrik. Padahal tagihan adalah tarif dikali pemakaian. Kalau ada tagihan naik itu kenaikan pemakaian bukan kenaikan tarif," jelasnya.
Dia menambahkan, PLN terus berupaya menjaga agar keuangan perusahaan tetap terjaga dengan baik. "Mengenai utang kami, komitmen kami menjaga agar sustainability keuangan PLN terjaga dengan baik dengan bantuan bapak bapak," ucapnya.
PLN Tunggu Pemerintah Bayar Utang
PLN masih menanti pembayaran utang dari pemerintah sebesar Rp38 triliun. Utang tersebut merupakan bagian dari total utang pemerintah sebesar Rp45 triliun. Namun sudah dibayarkan sebanyak Rp7 triliun.
"Sebesar Rp45 triliun utang pemerintah ke PLN Rp7 triliun sudah dibayar. Tersisa Rp38 triliun," kata Zulkifli Zaini.
Zulkilfi mengatakan, pihaknya masih menunggu pelunasan seluruh utang. Pemerintah menjanjikan akan membayar seluruh utang pada akhir Agustus atau paling lambat akhir September.
"Mudah-mudahan di akhir Agustus ini di awal September akan dibayar pemerintah. Kami sedang menunggu dengan berdebar-debar, sedang proses. Kami sudah dapat janji sebelum akhir Agustus dibayar. Mudah-mudahan demikian," paparnya.
Adapun akumulasi utang sebesar Rp45 triliun tersebut berasal dari dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Kemudian juga ada kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya