Tanggapan Kemenkeu Soal Lapindo Tawarkan Aset untuk Bayar Utang
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan besaran nilai aset dari PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, yang ditawarkan untuk membayar utang kedua perusahaan tersebut.
Kementerian Keuangan masih mempertimbangkan rencana untuk pengambilalihan aset PT Lapindo untuk pelunasan sejumlah utang yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yang mencapai sebesar Rp773 miliar. Hal tersebut harus melalui proses yang cukup matang agar tidak merugikan negara.
"Terakhir saya cerita bahwa penilaian untuk aset Lapindo, mereka memang mengusulkan bisa dilakukan dengan aset settlemen kami belum jawab. Karena kalau kita oke, dengan aset settlement itu asetnya bisa dinlai apa enggak," ujar Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, Jumat (24/7).
Isa mengatakan, pihaknya harus terlebih dahulu melihat apakah aset yang masih tersisa masih memiliki nilai. Mengingat saat ini mayoritas aset Lapindo sudah tertimbun lumpur. Kemenkeu pun bekerja sama dengan tim ahli mengenai rencana pengambilalihan aset tersebut.
"Kalau enggak bisa dinilai, kan enggak bisa kami melakukan settlement. Jadi kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerjasama dengan Mappi (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia)," jelasnya.
Kerja sama dengan Mappi untuk membangun suatu standar praktek bagaimana menilai tanah yang tidak jelas batas dan luasnya karena sudah tertimbun lumpur. Hasil penilaian Mappi akan segera dilaporkan pada pekan depan.
"Jadi itu bukan suatu hal yang mudah. Tadi pagi kami rapat tentang hal ini, harusnya minggu depan Mappi harus sudah bisa memberikan opini apakah hal semacam itu bisa dilakukan penilaian terhadapnya," kata Isa.
Dengan adanya pertimbangan panjang tersebut, Kemenkeu belum dapat memastikan pengambilalihan aset bisa disetujui atau tidak. "Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui tidak aset settlement, karena aset yang mereka janjikan untuk diserahkan itu yang di Lapindo yang sekarang tertumpuk lumpur di atasnya," tandasnya.
Baca juga:
Lapindo Tawarkan Aset Perusahaan Demi Lunasi Utang Kepada Negara
Kementerian PUPR Alokasikan Rp239,7 Miliar untuk Pengendalian Lumpur Lapindo
Tak Bayar Utang, Lapindo Brantas Dapat Surat Tagihan dari Kemenkeu
Pemerintah Bakal Terjunkan PUPN Jika Lapindo Terus Mangkir Bayar Utang Rp773 Miliar
Kemenkeu Kejar Utang Lapindo yang Jatuh Tempo Senilai Rp773 Miliar
Rp773 M Utang Harus Lunas Juli 2019, Lapindo Baru Bayar Rp5 M