Tak puas proses investasi di Indonesia, Presiden Jokowi puji Dubai
Menko Darmin: Presiden masih tidak puas dengan perkembangan perizinan dan syarat-syarat investasi.
Presiden Joko Widodo mengumpulkan otoritas sektor keuangan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Presiden membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi menarik investasi.
Pemerintah berambisi menjaring sebanyak mungkin investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) dengan memberikan kemudahan dalam proses investasi. Namun pada kenyataannya, penyederhanaan proses perizinan investasi belum memuaskan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengaku tidak puas dengan perkembangan perizinan dan prosedur birokrasi yang harus dilalui calon investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Beliau menyampaikan bahwa sejauh ini perizinan atau prosedur memperoleh izin berinvestasi di Indonesia belum memuaskan," kata Darmin usai rapat bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9).
Presiden Jokowi mengambil contoh investasi di sektor kelistrikan. Menurut Darmin, Presiden Jokowi kembali menyinggung soal lamanya proses perizinan yang bisa memakan waktu lebih dari 2,5 tahun atau sekitar 923 hari.
"Walau pun sudah ada usulan untuk penyederhanaan menjadi 25 perizinan dengan lama 250 hari. Bapak presiden mengatakan bahwa itu bukan terobosan kalau angkanya masih seperti itu," imbuh Darmin.
Darmin menceritakan, Presiden Jokowi menceritakan pengalaman saat akan berinvestasi di Dubai yang hanya membutuhkan waktu satu hari untuk mengurus izin investasi.
"Jangan lupa beliau pengusaha tadinya. Waktu mau investasi di Dubai, itu mengurus izin itu bukan berhari-hari, satu jam selesai. Masuk ke satu ruangan, mereka minta beberapa dokumen yang sudah diketahui sebelumnya bahwa itu harus dibawa copynya diserahkan, pindah ke ruang lain untuk menandatangani dengan akta notaris. Kemudian suruh balik ke ruangan pertama 1 jam kemudian izinnya selesai," papar Darmin.
Diakui bahwa sistem perizinan investasi yang diterapkan di Dubai sudah revolusioner dan menggunakan sistem elektronik yang canggih.
"Barangkali secara garis besar yang bisa kami sampaikan bahwa presiden masih tidak puas dengan perkembangan dari perizinan dan syarat-syaratnya yang berlaku dalam perekonomian kita," tutup Darmin.
Baca juga:
Hipermarket asal Uni Emirat Arab bakal buka di Indonesia
DPR tak setuju Menteri Susi buka pintu lebar buat investor asing
Enggan bisnis terusik, Pertamina tolak kehadiran Saudi Aramco di RI
Jokowi: Kemudahan investasi diberlakukan untuk asing dan lokal