Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR tak setuju Menteri Susi buka pintu lebar buat investor asing

DPR tak setuju Menteri Susi buka pintu lebar buat investor asing Menteri Susi Pudjiastuti bersama Dubes Norwegia. ©Pusdatin Kementerian Kelautan dan Perikanan

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana membuka pintu lebar bagi investor asing yang tertarik menggarap industri pengolahan perikanan. Rencana ini dipertanyakan anggota Komisi IV DPR. Sebab, selama ini sektor pengolahan perikanan masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), di mana investasi asing hanya dibatasi maksimal 40 persen.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady tak sepakat jika Menteri Susi memberikan kebebasan pada investor asing. Itu sama saja melanggar Undang-Undang Penanaman Modal.

"Usulan Susi kepada pemerintah adalah memberikan kesempatan pemodal asing 100 persen. Ingat Undang-Undang Penanaman Modal," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/9).

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo. Dia mengatakan, pemerintah ingin memberantas asing di laut tetapi malah memberikan kekuasaan di darat.

"Ini ironis karena ingin berantas illegal fishing, namun malah ingin memberikan kendali pada asing (di pengolahan perikanan)," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan usulan pembukaan kepemilikan asing hingga 100 persen di sektor industri pengolahan perikanan. Usulan ini akan dibahas bersama di Kemenko Perekonomian.

"Lebih baik asing bangun pabrik, mereka boleh punya kepemilikan besar sampai 100 persen di industri pengolahan. Sudah saya usulkan, nanti tanya ke Pak Menko (Darmin Nasution) apakah akan dimasukan ke paket kebijakan ekonomi berikutnya," ujar Susi, usai pelantikan pejabat eselon II, di Gedung Mina Bahari 3 KKP, Jakarta, Jumat (11/9).

Susi menuturkan, saat ini investor tak mau membangun pabrik pengolahan ikan di Indonesia karena maksimal kepemilikan mereka hanya 40 persen. Sehingga mereka tak bisa memiliki kontrol kuat atas pengelolaan pabrik.

Menteri Susi melihat keberadaan asing sangat dibutuhkan untuk memperkuat industri pengolahan ikan di dalam negeri. Jika industri pengolahan tumbuh subur, Indonesia mendapatkan keuntungan dari nilai tambah ekspor dan lapangan pekerjaan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP