Tahukah Anda? Rasio Ideal 1 PPL per Desa, DTPHPKP Cianjur Berupaya Tambah Petugas PPL
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur berupaya keras menambah jumlah petugas PPL Cianjur yang masih minim, padahal peran mereka sangat vital.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat adanya kekurangan signifikan pada jumlah petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat peran vital PPL dalam mendampingi para petani di wilayah tersebut. Berbagai upaya strategis kini tengah digencarkan untuk mengatasi defisit tenaga penyuluh ini.
Menurut Ahmad Danial, Kepala DTPHPKP Kabupaten Cianjur, saat ini hanya ada sekitar 124 orang PPL yang harus menjangkau 32 kecamatan. Jumlah ini dinilai sangat tidak mencukupi, terutama jika dibandingkan dengan idealnya satu PPL untuk setiap desa. Padahal, Kabupaten Cianjur memiliki 354 desa dan enam kelurahan yang membutuhkan pendampingan intensif.
Kekurangan petugas PPL Cianjur ini telah menjadi isu yang diupayakan penambahannya sejak beberapa tahun terakhir, dengan harapan target tercapai pada tahun 2026. Penambahan ini bertujuan agar minimal satu orang PPL dapat membawahi satu desa, sehingga pendampingan kepada petani bisa lebih maksimal.
Tantangan Rasio PPL dan Beban Kerja Tinggi
Rasio ideal satu PPL per desa masih jauh dari kenyataan di Kabupaten Cianjur. Saat ini, satu orang PPL harus membawahi dua hingga tiga desa binaan, padahal idealnya setiap desa memiliki satu penyuluh. Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar dalam memberikan pendampingan yang optimal kepada ribuan petani di seluruh pelosok Cianjur.
Ahmad Danial menjelaskan, "Saat ini satu orang PPL membawahi dua sampai tiga desa yang seharusnya satu desa minimal satu orang, sedangkan di Cianjur terdapat 354 desa dan enam kelurahan." Pernyataan ini menegaskan urgensi penambahan petugas PPL Cianjur agar pelayanan kepada petani tidak terhambat. Upaya penambahan ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026.
Beban kerja para petugas PPL yang ada saat ini sangat tinggi. Selain mendampingi petani dalam hal budidaya, mereka juga memiliki tugas krusial dalam mengawasi alokasi pupuk bersubsidi. Situasi ini diperparah dengan adanya kabar peralihan status ASN PPL dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian mulai Januari 2026, yang berpotensi menimbulkan dinamika baru.
Peran PPL dalam Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Salah satu tugas vital petugas PPL Cianjur adalah memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran. Dengan jumlah 124 PPL yang ada, mereka harus mengawasi penyaluran pupuk dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Total alokasi pupuk bersubsidi yang harus diawasi mencapai 74.658 ton untuk tahun 2025.
Rincian alokasi pupuk untuk tahun 2025 di Cianjur mencakup 41.093 ton urea dan 33.565 ton NPK. Pengawasan ini menjadi tanggung jawab PPL untuk memastikan pupuk tersebut sampai langsung ke tangan petani yang berhak. Proses distribusi ini mencakup wilayah dari utara hingga selatan Cianjur, yang memiliki karakteristik geografis beragam.
Tidak hanya mengawasi, PPL juga aktif menggencarkan sosialisasi kepada petani binaan. Sosialisasi ini penting terutama ketika daya serap pupuk bersubsidi masih kurang. Tantangan semakin besar mengingat letak geografis yang cukup jauh hingga ke pelosok, khususnya di wilayah selatan Cianjur, yang membutuhkan upaya ekstra dari para petugas PPL.
Sumber: AntaraNews