Tahukah Anda? Ekonomi Syariah Banyumas Raya Diproyeksi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Banyumas mendorong Ekonomi Syariah sebagai motor pertumbuhan daerah melalui kolaborasi dan pemberdayaan UMKM. Simak potensi besar yang tersembunyi di balik inisiatif ini!
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara tegas mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di wilayah Banyumas Raya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan mulia ini.
Dorongan ini disampaikan saat pembukaan Semarak Festival Ekonomi Syariah (Selaras) 2025 Eks Keresidenan Banyumas. Acara akbar tersebut berlangsung meriah di halaman Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto. Kegiatan ini digagas oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto bersama berbagai mitra strategis.
Selaras 2025 merupakan langkah nyata untuk memperluas ekosistem halal di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun gaya hidup syariah yang sehat dan berkelanjutan. Pemberdayaan UMKM serta penguatan literasi keuangan menjadi fokus utama dalam agenda ini.
Potensi Besar Ekonomi Syariah di Banyumas Raya
Bupati Sadewo Tri Lastiono menekankan bahwa kegiatan Selaras 2025 tidak hanya dimaknai sebagai acara seremonial semata. Namun, ini adalah wadah penting untuk memperluas pemahaman, menumbuhkan kolaborasi, dan mendorong pengembangan produk halal di masyarakat. Ini menunjukkan komitmen serius terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Rangkaian acara Selaras 2025 diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan interaktif. Mulai dari seminar, pameran produk halal, pertemuan bisnis, bincang-bincang (talkshow), gerakan sadar wakaf, hingga kompetisi kreatif. Seluruh kegiatan ini memberikan ruang luas bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan generasi muda untuk terlibat aktif dalam penguatan ekonomi syariah.
Menurut Sadewo, ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai penopang kesejahteraan masyarakat Banyumas Raya. UMKM halal, industri kreatif, dan produk keuangan syariah harus terus didorong agar semakin berkembang. Dengan kebersamaan, Banyumas Raya memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang maju dan inklusif.
Peran Bank Indonesia dan Tantangan Literasi Keuangan Syariah
Kepala KPw BI Purwokerto, Christoveny, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekonomi syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sektor ini kini berkontribusi sebesar 25,45 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan, Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dunia dalam State of the Global Islamic Economy Indicator, setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Pengembangan ekonomi syariah difokuskan pada tiga pilar utama yang saling mendukung. Pilar-pilar tersebut meliputi penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, dan peningkatan edukasi masyarakat. Salah satu program konkret yang telah diluncurkan adalah pembentukan zona kuliner halal, aman, dan sehat di wilayah Banyumas Raya.
Christoveny juga menyoroti tantangan terkait literasi keuangan syariah nasional yang masih berada di angka 42,85 persen. Angka ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dijawab melalui edukasi yang masif, kolaborasi antarpihak, serta pendampingan berkelanjutan kepada UMKM dan masyarakat. Peningkatan literasi ini krusial untuk adopsi ekonomi syariah yang lebih luas.
Pemberdayaan Sektor Riil dan Dukungan Pemerintah Daerah
Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga menyentuh langsung sektor riil masyarakat. Ini mencakup pemberdayaan UMKM, promosi gaya hidup halal, hingga optimalisasi dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dana sosial yang terkumpul ini dapat menjadi alat pemberdayaan yang efektif untuk membantu masyarakat, terutama dalam menekan angka kemiskinan.
Dalam pembukaan Selaras 2025, juga diselenggarakan deklarasi antijudi daring (judi online) dan antipinjaman daring (pinjaman online) ilegal. Ini merupakan bagian penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dari praktik yang kerap menjebak dengan iming-iming keuntungan cepat. Praktik-praktik tersebut pada akhirnya justru menjerat dan merugikan masyarakat, sehingga komitmen bersama ini penting untuk menjaga kesejahteraan dengan cara yang halal.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra, menyatakan dukungan penuh terhadap program ekonomi syariah yang digagas Bank Indonesia. Pihaknya berharap program ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Terkait penetapan Sokaraja sebagai sentra kuliner halal, Rahendra mendorong agar pengembangan sentra halal tidak hanya di Sokaraja, tetapi meluas ke seluruh wilayah Banyumas.
Penguatan sektor halal akan memberikan efek pengganda yang besar, termasuk bagi dunia pariwisata. Pariwisata merupakan ekosistem yang saling terkait, sehingga pengembangan ekonomi syariah juga dapat meningkatkan daya tarik wisata Banyumas secara signifikan. Selaras 2025 Eks Keresidenan Banyumas juga menampilkan pameran berbagai produk UMKM berbasis syariah dari wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Sumber: AntaraNews